Tersisa 5,2 Kilometer, Pemkab Tuban Kejar Kelanjutan Jalan Ring Road Tahap 2

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban sedang mengejar kelanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Ring Road atau Lingkar Selatan tahap dua ke Pemerintah Pusat. Sebab, pendanaan proyek nasional yang tersisa kurang lebih 5,2 Kilometer (Km) tersebut, belum jelas untuk tahun 2022. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR dan PRKP) Tuban, Agung Supriyadi mengatakan, dalam pekan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Informasi terakhir, jumlah anggaran untuk kelanjutan proyek Ring Road belum ditentukan. 

"Tinggal 5,2 Km, sayang kalau tidak dilanjutkan proyek nasionalnya," kata Agung kepada reporter blokTuban.com, Jumat (4/2/2022). 

Agung menambahkan, untuk jalan Ring Road yang sudah dibangun pada tahun 2021 panjangnya kurang lebih 7,6 Kilometer. Mulai dari pertigaan Tunah, sampai Kecamatan Semanding. 

Sedangkan sisanya yang belum jelas kelanjutannya, mulai dari Kecamatan Semanding sampai perempatan SMPN 4 Kecamatan Tuban. Ditambah dua Km lebih sampai Jalan Soekarno-Hatta Tuban. 

Sebagaimana diketahui, pembangunan Jalan Ring Road dimulai sejak tahun 2015. Waktu itu, Pemkab Tuban telah memulai pembebasan lahan JLS dengan panjang hampir 13 Km dan lebar 32 meter. Total luasanya 37.769 M² dan menghabiskan dana sekitar Rp153 miliar.

Disusul tahun 2019, Pemkab memulai pembangunan fisik tahap satu sepanjang 5,7 Km menghabiskan dana Rp70 miliar. Tahap dua dilanjutkan sampai tembus Desa Bogorejo hampir 7 km menghabiskan Rp72 miliar.

Dari APBD Tuban jalan lingkar menyerap Rp300 miliar, terhitung dari pembebasan lahan hingga pekerjaan fisik satu sisi. Awalnya Kementerian PUPR meminta Pemkab Tuban di pembebasan lahan tapi belakangan pekerjaan fisik juga ditangani Pemkab. 

Untuk tahun 2021, Jalang Ring Road masuk ke PSN dan dibiayai oleh APBN senilai Rp 78.130.470.000,00. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Tuban masih mengucurkan anggaran APBD untuk jalan lingkar (lanjutan 1) sebesar Rp 585.000.000. 

Ada dua alasan mengapa Pemkab masih mengalokasikan APBD 2021 untuk jalan lingkar. Dana sebesar Rp400 juta dugunakan untuk sertifikat, akan tetapi harus dikembalikan ke BPPKAD karena sejak awal yang mengurus sertifikat semuanya BPPKAD. Sedangkan untuk anggaran sebesar Rp600 juta dipakai untuk pelebaran di setiap pertigaan maupun gorong-gorong. [Ali]