Temuan Kasus Covid-19 Bertambah, Jokowi Minta Level PPKM Dievaluasi

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta koordinator PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk segera mengevaluasi level PPKM. Hal tersebut dilakukan karena semakin melonjaknya kasus harian baru Covid-19. 

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 jika pada tanggal 3 Februari kemarin, jumlah kasus yang bertambah mencapai 27.197 kasus. 

“Saya juga sudah memerintahkan Menko Marves selaku koordinator PPKM Jawa-Bali serta Menko Perekonomian selaku koordinator PPKM luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM,” terang Presiden Joko Widodo, dalam keterangannya di youtube Sekretariat Presiden yang diunggah pada Jumat (4/2/2022)

Dengan begitu, Jokowi meminta kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota dan jajaran pemerintah daerah dibantu jajaran Polri dan TNI untuk memastikan penerapan protokol kesehatan diterapkan masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat.

”Bagi yang belum divaksin agar segera divaksin. Bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya divaksin booster agar segera vaksin booster,” ungkap orang nomor satu di Indonesia itu. 

Selain itu, Jokowi juga mengatakan jika lonjakan kasus ini sudah diperkirakan dan diantisipasi pemerintah dengan kesiapan yang sudah lebih baik dari tahun lalu. Baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, fasilitas isolasi dan tenaga kesehatan dan kondisi rumah sakit juga masih terkendali. 

Oleh karena itu, diminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian baru covid-19. Tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu.

“Varian omicron memang tingkat penularan tinggi namun tingkat fatalitasnya lebih rendah dari varian delta. Hal ini bisa terlihat dari kasus covid dari beberapa negara di mana tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah,” ujarnya. 

Hal tersebut juga terjadi di Indonesia. Pasalnya, meskipun kasus Covid-19 melonjak cukup tinggi, namun keterisian rumah sakit masih bisa terkendali.

Lebih lanjut, Jokowi juga menyampaikan jika varian omicron ini dapat disembuhkan tanpa harus pergi ke rumah sakit. Pasien yang terpapar varian omicron cukup melakukan isolasi secara mandiri dirumah, minum obat, dan multivitamin serta melakukan tes kembali setelah lima hari. [Sav/Ali]