Penyelundupan Pupuk Subsidi Dari Madura ke Tuban Digagalkan Polisi, Ini Faktanya

Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap pendistribusian atau penyelundupan pupuk subsidi tanpa dilengkapi dokumen perizinan asal Kabupaten Pamekasan, Madura.

Pengungkapan pendistribusian pupuk subsidi tanpa izin itu dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban di wilayah Kecamatan Kerek. Satreskrim bergerak cepat mengungkap kasus pendistribusian pupuk tanpa izin itu setelah adanya laporan dari masyarakat setempat.

Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, pengungkapan kasus pendistribusian pupuk subsidi tanpa izin itu dilakukan pada Senin (24/1/2022) sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek.

Saat itu, petugas dari Polsek Kerek sedang melaksanakan tugas, lalu mendapatkan informasi dari warga bahwa ada satu unit truk warna kuning-ungu bermuatan pupuk subsidi dari luar daerah Kabupaten Tuban.

"Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penghadangan terhadap 1 unit truk warna kuning-ungu dengan nopol M-8285-UB yang bermuatan pupuk bersubsidi jenis ZA," terang Kapolres Darman saat konferensi pers, Rabu (2/2/2022).