Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga, Masyarakat Masih Panic Buying

Reporter: Dina Zahrotul Aisyi

blokTuban.com - Tingginya harga minyak goreng belakangan menjadikan pemerintah menetapkan kebijakan satu harga yakni setara dengan Rp 14.000 per liternya. Upaya tersebut dimaksudkan agar kebetuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga terjangkau.

Awal pelaksanaan kebijakan tersebut dimulai melalui ritel modern yang menjadi anggota APRINDO pada Rabu (19/1/2022). Menteri perdagangan, Muhammad Lutfi juga berpesan kepada masyarakat agar tidak memborong (panic buying) karena ketersediaan minyak goreng dipastikan sudah sangat cukup.

“Dengan kebijakan ini harapannya masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan dari sisi produsen tidak merasa dirugikan karena selisih harga akan diganti pemerintah,” jelas Lutfi.

Pemerintah juga sudah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai ketersediaan minyak goreng selama 6 bulan. Meskipun demikian, berdasarkan dari pantauan reporter blokTuban.com, minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per/liter di salah satu Indomaret Jalan Basuki Rahmat sudah ludes terjual dan kehabisan stock.

Salah satu pegawai mengungkapkan bahwa stok minyak goreng tadi pagi masih banyak, namun saat ini sudah habis terjual. “Besok datang lagi stoknya, setiap datang kita langsung display tapi jam berapanya nggak bisa dipastikan,” ujarnya pada Kamis (20/1/2022).

Ia juga mengatakan bahwa banyak masyarakat yang terlalu panik membeli minyak goreng padahal harganya tidak akan naik. “Banyak yang gugupan padahal sampai 6 bulan kedepan nggak bakal naik harganya. Seliter Rp 14.000,” jelasnya.

Salah satu pembeli, Yuni juga tengah mencari minyak goreng namun sudah tidak kebagian stock. “Kemarin beli minyak goreng di Supermarket harganya belum Rp 14.000, terus ada berita itu. Sudah ke dua indomaret habis semua,” terangnya. [din/sas]