Cegah Pembelian Berlebih, Dinas UKM dan Perdagangan Turun Pastikan Stok Minyak Goreng Murah

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan turun untuk mengecek persediaan minyak goreng murah dari pemerintah dengan harga Rp14.000 per liter.

Sasarannya ada dua kawasan yaitu swalayan di dalam Tuban Kota dan beberapa toko modern di Kabupaten Tuban.

“Pengecekan stok minyak goreng kami jadwalkan pukul 08.00 Wib,” kata Agus Wijaya sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Tuban kepada reporter blokTuban.com, Kamis (21/1/2022).

Mantan Kabag Humas dan Media Pemkab menambahkan, koordinasi dengan pemilik toko modern terus dilakukan intansinya supaya tidak ada panic buying atau memborong minyak goreng.

Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 per liter. Kebijakan tersebut merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan   minyak goreng dengan harga terjangkau.

Melalui kebijakan itu, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta Usaha Mikro dan Kecil.

“Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau, dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangannya.

Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota APRINDO, dan untuk pasar tradisional, diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying), karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” tambah Mendag.

Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 milyar liter selama enam bulan. [ali/ono]