Di Hadapan Polisi, Pemilik Diminta Hancurkan Sendiri Knalpot Brong Berharga Ratusan Ribu

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Selain diminta untuk mengganti onderdil motor dengan sesuai standart, para pemilik motor yang terjaring operasi malam tahun baru 2022 juga diminta untuk menghancurkan sendiri knalpot brong yang mereka gunakan.

Tindakan itu dilakukan Satlantas Polres Tuban untuk memberikan efek jera bagi para pemilik motor yang nekat menggunakan knalpot brong saat perayaan malam tahun baru 2022 kemarin.

[Baca juga: 77 Motor Sitaan Tahun Baru Diambil, Orang Tua Saksikan Anaknya Mengganti Onderdil Sesuai Standar ]

"Kita suruh para pelanggar ini memotong knalpot brong miliknya sendiri, supaya mereka itu jera. Kalau misal harganya 4 juta biar mereka yang memotong sendiri," jelas Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto didampingi Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala, Sabtu (8/1/2022).

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi malam tahun baru 2022 kemarin, ada sebanyak 77 kendaraan motor yang disita oleh jajaran Satlantas Polres Tuban dari kawasan Jalan Soekarno-Hatta Tuban.

Adapun syarat dalam pengambilan motor sitaan, para pelanggar disuruh untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatanya lagi yang diketahui langsung oleh orang tuanya. Kemudian mereka diminta mengganti onderdil motornya dengan sesuai standar di Mapolres Tuban.

Sementara itu, salah satu pemilik motor yang terjaring operasi saat malam tahun baru, FL mengaku membeli knalpot brong atau knalpot bising itu seharga kurang lebih Rp600 ribu.

"Harganya sekitar Rp600 ribu," ucap pemuda asal Merakurak tersebut di hadapan petugas Satlantas Polres Tuban.

Sebatas diketahui, dalam kegiatan pengambilan motor sitaan malam tahun baru itu, Satlantas Polres Tuban juga menyediakan gerinda untuk memotong atau menghancurkan knalpot brong yang disita saat malam tahun baru. [hud/sas]