Resahkan Warga Kembangbilo, Ular Piton Sepanjang 3,5 Meter Ditangkap BPBD

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban berhasil mengevakuasi ular piton (Sowo) sepanjang 3,5 meter, Senin (3/1/2021) sekitar pukul 01.35 WIB.

Ular itu diberhasil dievakuasi oleh petugas dari halaman depan rumah milik Dita Agung Purnomo warga Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Penangkapan ular itu dilakukan setelah adanya laporan dari pemilik rumah terkait adanya ular piton ukuran besar yang beberapa hari ini meresahkan warga sekitar.

"Berdasarkan laporan, ular Sowo (Piton) tersebut meresahkan aktivitas pemilik rumah dan warga sekitar. Sehingga meminta bantuan ke BPBD untuk mengevakuasi ular tersebut," terang Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto Senin (3/1/2021).

Setelah mendapatkan laporan itu, kemudian tim dari BPBD Kabupaten Tuban mendatangi lokasi untuk melakukan proses evakuasi.

"Setelah berhasil dievakuasi, ular kemudian masukkan ke karung dan dibawa ke Kator BPBD," pungkas Yudi.[hud/sas]