Akhir Tahun, Satresnarkoba Polres Tuban Musnahkan Barang Bukti Ribuan Pil Terlarang

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Satresnarkoba Polres Tuban menggelar Press Release pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis pil daftar G beserta miras hasil pengungkapan selama tahun 2021, Senin (27/12/2021).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tuban Kompol Priyanto serta dihadiri oleh Ketua MUI Tuban, perwakilan BNNK, Kejaksaan Negeri (Kejari), PN dan beberapa pihak terkait lain.

Dalam pemusnahan itu, tercatat ada sebanyak 12.680 butir pil obat terlarang atau masuk daftar G. Dengan rincian obat dobel L sebanyak 5.280 butir, jenis pil Y sebanyak 5000 butir, jenis pil Eximer sebanyak 1000 butir, pil DMP/Distro sebanyak 1000 butir, dan pil Trihex sebanyak 400 butir.

Waka Polres Tuban, Kompol Priyanto mengatakan hari ini jajaran Satresnarkoba Polres Tuban melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil pengungkapan  selama tahun 2021.

"Kita musnahkan barang bukti dengan cara diblender dengan menggunakan air,” jelas Kompol Priyanto saat Press Release.

Lebih lanjut, kepolisian bersama semua pihak terus bersinergi untuk memerangi peredaran gelap narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Tuban. Sehingga, masyarakat Tuban bisa terbebas dari peredaran narkotika.

“Kita berkolaborasi dengan BNNK, instansi terkait, dan para tokoh agama untuk memberantas peredaran narkoba di Tuban,” tegas Wakapolres Tuban.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain menjelaskan selama satu tahun ini berhasil mengungkap 83 kasus dengan 91 tersangka. Jumlah tersangka tersebut tidak ada anak di bawah umur.

“Tersangka dibawah umur tidak ada. Seluruhnya sudah di tahan dan 7 proses lidik," imbuh Kasat.

Lebih lanjut, selama satu tahun ini anggota juga mengamankan barang bukti sabu seberat 96,936 gram, total dobel L 18.190 pil, Inex 3.166 pil, dan yang tunai Rp 3.764 000. “Tahun ini paling banyak barang bukti pil dobel L,” tutup Kasat.[hud/sas]