Bupati Tuban Halindra Kejar PAD Sektor Pariwisata, UMKM, Restoran, hingga Reklame

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Tuban sampai dengan tanggal 30 November, penerimaan P-APBD 2021 dari target sebesar Rp36 milyar, terealisasi Rp36.903.754.652 atau 102,51 persen.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menginginkan pajak PBB-P2 dapat terus mengalami peningkatan, sehingga menambah PAD yang nantinya bermuara pada pembangunan daerah.

Selain PAD dari sektor PBB-P2, Bupati Halindra juga meminta agar potensi PAD di Tuban sektor lain dapat digali lebih optimal. Seperti penambahan PAD dari sektor rariwisata, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), restoran, dan reklame untuk dimaksimalkan.

“Kita akan terus kejar PAD dari berbagai sektor” ujar Bupati muda yang berusia 29 tahun.

Menurutnya, dengan PAD Tuban yang terus bertambah, akan berbanding lurus pada pembiayaan pembanguan diberbagai bidang, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat di wujudkan.

Keinginan tersebut disampaikan Bupati Halindra disela serah terima Insentif Prestasi Pemungutan PBB-P2 di Pendopo Krida Manunggal Tuban.
Pemberian insentif kepada camat dan kepala desa serta lurah sebagai bentuk apresiasi Pemkab kepada mereka yang telah membayar PBB-P2 tepat waktu. Target yang terpenuhi memberikan gambaran jika masih banyak potensi pajak utamanya PBB-P2 yang perlu ditingkatkan.

“Semoga potensi pajak yang ada bisa ditingkatkan oleh Kecamatan dan desa, karena dari situlah didapat pendanaan untuk pembangunan. Jika kemarin belum masuk pajaknya, ayo digali kembali, dan yang sudah bisa di pertahankan,” seru Bupati yang juga Ketua DPD Golkar Tuban.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Bupati Tuban H. Riyadi, Sekda Tuba  Budi Wiyana, OPD terkait, pimpinan Bank Jatim Tuban, serta seluruh camat dan kepala desa se Kabupaten Tuban.
Beberapa waktu sebelumnya, Kasatpol PP Tuban, Hery Muharwanto bersama pasukannya gencar melakukan penertiban reklame yang ilegal atau tidak berijin maupun mati pajaknya. Kegiatan tindak lanjut intruksi Bupati Halindra tersebut akan terus dilakukan di 20 kecamatan. [ali/mu]