Komisi 1 DPRD: Idealnya PPKM 3 Nataru Tak Harus Diterapkan Semua Daerah

 

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni meminta Satgas Covid-19 meningkatkan kewaspadaaannya saat libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Jangan sampai euforia libur memicu kenaikan kasus corona di Tuban yang saat ini terkendali.

"Apa yang sudah dilakukan oleh satgas Covid Tuban sudah baik tetkait penanganan dan penanggulangan Covid, akan tetapi saran kami Satgas Covid-19 juga harus selalu waspada agar Tuban tetap kondusif," ujar Fahmi Fikroni kepada Reporter blokTuban.com, Selasa (23/11/2021).

Mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, Pemerintah pusat berencana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia. Kebijakan serentak tersebut untuk mencegah penyebaran Corona saat liburan.

Roni tidak sepakat kebijakan ini. Alasannya, idealnya ada kebijakan khusus bagi daerah yang mampu mengendalikan pandemi.

"Kami tidak sepakat kalo kebijakan pusat itu juga diterapkan di daerah-daerah. Harus nya ada perlakuan khusus untuk daerah yang sudah bisa terkendali kasus corona nya contoh seperti Tuban. Kami kasihan kepada para pengusaha, pedagang kalau PPKM diterapkan lagi, karena dampaknya sangat luar biasa," imbuh Ketua FPKB DPRD Tuban itu.

Sikap DPRD Tuban selaras dengan curahan hati pengelola wisata di Kabupaten Tuban. Muhasan pengelola wisata Pantai Kelapa di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang sebelumnya mengatakan kebijakan memperpanjang PPKM Level 3 dengan indikator vaksin, jujur yang ada di akar rumput berpikirnya sederhana. Tidak mungkin masyarakat bisa membuat vaksin sendiri lalu menyuntikkannya.

"Tentunya hal itu sudah menjadi tugas dari pemerintah," kata Muhasan.

Suara hati kecil pengelola wisata Tuban menolak pemberlakuan kebijakan di seluruh Indonesia. Begitupun seandainya seiring meningkatnya Corona dan terjadi penutupan, maka secara rasional sulit untuk mengawalinya.

Pihaknya berharap opsi penutupan objek wisata tidak kembali terjadi. Kebijakan harus benar-benar dikaji dari bebagai sisi. Sesuai infomasi yang berkembang, bahwa hidup manusia akan berdampingan dengan Corona karena gejalanya seperti flu.

"Ketika musim Pancaroba rata-rata semua orang terserang flu dan lain sebagainya. Kali ini timbullah Covid-19 bukannya kami tidak percaya tapi penutupan sebuah tempat wisata yang menyangkut hajat hidup orang banyak maka dampaknya luar biasa," terangnya.

Dalam praktik pelaksanaan PPKM Level 3 di Tuban nantinya, dikatakan Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto aturannya tidak jauh berbeda dengan aturan-aturan sebelumnya.

"Pesta kembang api hingga pawai rencannya dilarang. Patroli gabungan akan dilakukan saat Nataru. Kami harapkan setelah liburan kasus Corona tidak meningkat," sambungnya.

Hery mengatakan, pengetatan dan pembatasan saat Nataru tahun 2021, tidak jauh berbeda dengan Nataru tahun sebelumnya. Diharapkan sinergitas semua pihak supaya kasus corona di Tuban tetap terkendali. [ali/col]