Industri Kilang Berpotensi Ubah Alur Tangkap Ikan Nelayan, Ini Saran Pakar

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com – Beberapa pakar dari Universitas Brawijaya Malang telah mendengar banyak permasalahan pesisir dan nelayan di Kabupaten Tuban. Beragam persoalan diungkap oleh Kepala Dinas Perikanan dan Petertanakan (Diskanak) Tuban, Amenan dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tuban, Faisol Rozi dalam diskusi publik di Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban, Sabtu (23/10/2021).

Amenan berharap di akhir diskusi hari ini para pakar di bidangnya dapat menawarkan solusi untuk pengembangan kawasan pesisir dan laut. Ke depannya juga diharapkan lebih sering ada forum seperti ini, baik skala kebijakan ataupun teknis aplikasi di lapangan.

Berbicara persoalan perikanan dan laut, awalnya potensi di Tuban dengan panjang 65 Kilometer sangat menjanjikan. Ada catatan khusus bahwa Tuban memiliki 3690 pemilik kapal dan Anak Buah kapal (ABK) 12.709 dan total nelayan 16.399 orang.

“Sejak adanya perubahan kewenangan maka daerah kini tidak punya wilayah laut. Meskipun demikian, hampir kawasan pantai di Tuban kini tertutup dan menjadi destinasi wisata. Salah satunya wisata Pantai Kelapa yang cukup terkenal. Ini menjadi destinasi yang cukup menarik pemanfaatan pesisir,” kata Amenan dalam diskusi tersebut.

Di sisi lain, Tuban yang ditunjuk sebagai wilayah industri tentu akan menjadi tantangan bagi nelayan khususnya di sekitar proyek Kilang GRR Tuban. Untuk nelayan lokal, pasti akan ada perubahan alur penangkapan ikan. Bila dulunya bebas bergerak, nantinya nelayan harus memutar karena ada pelabuhan dan fasilitas lainnya.

Tidak hanya soal perubahan alur tangkap ikan, limbah dari aktifitas industri juga kerap berdampak pada pembudidaya udang. Pernah suatu saat air laut yang dimasukkan ke tambah bercampur dengan minyak, dan setelah diusut ada kegiatan pengerukan di salah satu pelabuhan di Kecamatan Jenu.

“Persoalannya bagaimana mengharmonisasikan pemanfaat pesisir dan laut. Tuban meskipun jadi pengembangan daerah strategis, sektor wisata dan ekonomi tidak dapat diabaikan begitu saja,” terang pria asal Nganjuk itu.

Senada pengalaman Faisol Rozi selaku Ketua HNSI Tuban. Kehidupan masyarakat kawasan pesisir Tuban terus berubah setiap satu dekade atau 10 tahunan. Bila dulunya dengan mudah menemukan kerang ataupun nener (anak bandeng), kini akan sulit dijumpai karena sudah hilang seiring berubahnya lingkungan.

Mulai dari Kecamatan Palang, Tuban, Jenu, Tambakboyo, dan Bancar, Faisol menemukan permasalahan nelayan tertinggi ada di Kecamatan Jenu. Di tempat tersebut ada banyak Pelabuhan Khususnya (Pelsus) nya, dan yang akan dibangun yaitu fasilitas Kilang GRR Tuban.

“Rata-rata nelayan Jenu bila diibaratkan Angkutan Kota, atau mencari ikannya tidak jauh dan dalam waktu pendek. Dengan menggunakan tiga jenis alat tangkap yaitu, jaring, pukat, dan waring,” kata Fasiol.

Setelah Pelsus Kilang GRR aktif, tidak menutup kemungkinan panjang kapal industri parkir sejauh 10 Km dan hal ini akan mengganggu nelayan menebar jaring maupun pukat.

Menyikapi persoalan yang diungkapkan oleh Amenan dan Faisol Rozi, Guru Besar Universitas Brawijaya, Harsuko Riniwati mendorong semua permasalahan pesisir disusun menjadi Road Map. Hal tersebut untuk memudahkan melakukan riset supaya aspek sosial pesisir lebih tersentuh.

“Pendidikan pesisir juga harus didorong melalui mahasiswa mengajar dengan pengawasan dosen,” pinta Rini sapaan akrabnya.

Selaku pakar UB, Rini berjanji akan mengarahkan dana riset dari kementrian untuk mengurai permasalahan pesisir Tuban. Di samping itu, ia butuh dukungan kemitraan dari berbagai pihak untuk kelancaran riset.

Ditambahkan oleh Direktur Pasca Sarjana UB, Marjono bahwa berkaitan dengan rute dan lain-lain di laut itu memang membutuhkan pengorbanan. Ia menganalogikan seperti lalu lintas di jalan raya, bila tidak ada yang mengalah tentu tidak akan jalan.

“Seperti kata Ketua HNSI bahwa kehidupan nelayan dinamis sehingga harus dimaksimalkan  dengan IT diantaranya dalam penjualan ikan. Pesna saya industri jangan dimusuhi tapi harus dirangkul. Pemkab punya peran lebih untuk mengawasi industri sesuai regulasi,” pungkasnya. [ali/sas]