2 BUMD Tuban Tidak Setor PAD Tahun 2021, Ketua DPRD: Harus Dievaluasi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Dua dari empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tuban tidak menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021.

Kedua BUMD tersebut adalah Perusahaan Daerah (PD) Aneka Tambang yang bergerak di Bidang Jasa Pertambangan dan Perusahaan Daerah (PD) Minyak dan Gas Bumi yang bergerak di Bidang Gas Bumi.

Berdasarkan penyampaian jawaban pemerintah atas Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang R-APBD tahun 2022, Kamis (14/10/2021).

Disebutkan, kedua BUMD tersebut tidak menyetorkan PAD tahun 2021 lantaran terdampak pandemi Covid-19.

Akan tetapi, untuk BUMD PD Aneka Tambang telah menangkap peluang suplai bahan baku PT. SI dan mengelola sumur tua di Lapangan Gegunung wilayah kerja Pertamina EP, sedangkan PD Minyak dan Gas Bumi telah menangkap peluang PI 10% dan pengelolaan Gas Bumi di lapangan Sumber Blok Tuban.

Terkait dengan hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban M. Miyadi berharap agar Pemerintah melakukan evaluasi terhadap beberapa BUMD yang pengelolaanya kurang optimal.

"Kita sarankan BUMD harus dievaluasi, karena beberapa BUMD yang diberi tugas belum optimal. Bagaimana agar BUMD optimal harus didorong terus untuk mempercepat kinerja agar lebih baik," terang politisi PKB tersebut.

Dia menambahkan, untuk evaluasi BUMD dia menyerahkan sepenuhnya kepada Eksekutif. Yang terpenting BUMD berfungsi dengan optimal sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Tuban. "Catatan kami BUMD saat ini belum optimal," jelas Miyadi.

Sebatas diketahui, Kabupaten Tuban mempunyai 4 BUMD yaitu, Perumda Air Minum Tirta Lestari, PT. Ronggolawe Sukses Mandiri, PD Aneka Tambang dan PD Minyak dan Gas Bumi.[hud/sas]