Kelompok Kerja Pengawas Madrasah Dikukuhkan
Reporter: Khoirul Huda
 
blokTuban.com - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Sahid mengukuhkan Kelompok Kerja Pengawas Madrasah (Pokjawas) di Kecamatan Bancar, Kamis (2/9/2021).
 
Dalam pengukuhan itu, Kepala Kantor Kemenag Tuban Sahid menyampaikan, pengukuhan Pokjawas menjadi momentum peningkatan kualitas program pembelajaran.
 
Agar peran dan eksistensi Pokjawas semakin nyata, khususnya dalam rangka terwujudnya pendidikan yang lebih berkualitas, bermutu, dan berkarakter di Kabupaten Tuban.
 
"Pembentukan Pengurus Pokjawas ini sudah solid, aktif, semoga dengan kepemimpinan pengurus yang baru ini Pokjawas semakin baik, menjalin kemitraan dengan siapapun dan menghasilkan guru-guru yang berkualitas, semakin baik dan berkembang lima tahun mendatang," ungkap Sahid usai pengukuhan.
 
Lebih lanjut, dia menjelaskan tentang beberapa tugas pengawas dalam waktu dekat yakni, bulan September sampai Desember adalah waktu PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah). 
 
"Membina guru dalam mendesain pembelajaran, memantau madrasah dalam menyiapkan kegiatan PTM (Persiapan Tatap Muka) dan memantau kegiatan 8 standar pendidikan terutama standar pengelolaan dan standar proses," imbuhnya.
 
Selain itu, pengawas juga mendampingi madrasah dalam mengaplikasikan aplikasi Raport Digital Madrasah dan mendampingi madrasah dalam menyiapkan dokumen akreditasi baik yang masuk tahap 3 maupun berikutnya. 
 
Dia berharap, setelah pengukuhan ini pengurus segera mulai beraktifitas sesuai AD/ART organisasi semoga kedepan organisasi Pokjawas Madrasah yang dibentuk sesuai keputusan Dirjen Pendis nomor 5851 tahun 2020 tentang kelompok kerja pengawas madrasah berjalan dengan baik dan berkualitas
 
Sebatas diketahui, Pokjawas Madrasah Kemenag Tuban periode 2021-2025 dikukuhkan dengan Ketua yaitu Muhajir.[hud/sas]