BPS Minta TPID Operasi Pasar untuk Tumbuhkan Ekonomi Tuban

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tuban membawa dampak bagi masyarakat, utamanya pada sektor ekonomi makro. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, Eko Mardiana di tempat kerjanya, Rabu (1/9/2021).

Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 hingga pertengahan 2021 mengalami penurunan sebesar minus 5,85 persen. Angka tersebut berbanding terbalik bila dibandingkan dengan tahun 2019-2020 yang mengalami kenaikan sebesar 5,14 persen.

Kondisi tersebut disebabkan karena sektor industri dan pengolahan yang menjadi penyumbang terbesar PDRB Kabupaten Tuban mengalami penurunan yang cukup dalam.

“Apabila mengabaikan sektor industri dan pengolahan pertumbuhan ekonomi hanya turun kurang lebih dua persen,” ungkapnya.

Pertumbuhan ekonomi yang menurun tidak hanya dialami Kabupaten Tuban tapi juga daerah lain secara nasional. Meski demikian, sektor informasi dan telekomunikasi mengalami kenaikan sebesar 8,88 persen dan sektor jasa kesehatan naik sebesar 8,70 persen.

Pandemi Covid-19 juga memukul sisi rumah tangga, berupa persentase penduduk miskin bertambah, pada tahun 2019 sebesar 14,58 persen menjadi 15,91 persen pada tahun 2020.
Hal ini disebabkan karena terjadinya PHK dan pembatasan operasional beberapa aspek penggerak ekonomi. Sebagai bentuk kompensasi pemerintah mengeluarkan sejumlah bantuan, diantaranya bansos, bantuan tunai, subsidi listrik, bantuan untuk UMKM, maupun relaksasi perbankan.

Pertumbuhan ekonomi yang minus dikhawatirkan menyebabkan terjadinya inflasi. Tercatat pada bulan Juli 2021 terjadi inflasi di Kabupaten Tuban sebesar 1,49 persen year on year. Eko Mardiana menerangkan tinggi rendahnya inflasi disebabkan dua faktor utama yaitu keberhasilan Pemkab dalam mengendalikan inflasi dan kemampuan atau daya beli masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menginstruksikan kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tuban untuk segera menyusun langkah dan menetapkan kebijakan jangka pendek, menengah dan panjang. Tujuannya, menekan dan mengendalikan inflasi.

Kepala BPS Tuban menjelaskan TPID Kabupaten Tuban diinstruksikan untuk mengidentifikasikan sektor pertanian yang menjadi unggulan dan relatif stabil pada masa pandemi Covid-19. Berbagai hasil pertanian akan dipastikan ketersediannya secara berkala. Tidak hanya hasil pertanian, ketersediaan barang dan produk lain juga akan dikontrol.

TPID Kabupaten Tuban juga ditugaskan menekan lndeks Harga Konsumen (IHG) dan level harga di masyarakat Kabupaten Tuban yang tergolong lebih tinggi dibandingkan daerah sekitar. Indeks per kapita mencapai 371 ribu per kapita per orang per bulan. Salah satu dampaknya adalah garis kemiskinan lebih tinggi dibanding wilayah Lamongan dan Bojonegoro.

“Sebagai contoh untuk membeli satu porsi menu makanan yang sama, di wilayah Kabupaten Tuban akan lebih mahal dibandingkan wilayah sekitar,” jelasnya.

Hal tersebut disebabkan karena arus permintaan dan penawaran yang tergolong tinggi. Karenanya, TPID akan melakukan operasi pasar untuk memastikan kondisi harga pada rentang yang normal.

Di samping itu, akan disusun kebijakan yang mengatur keluar masuknya barang di wilayah kabupaten Tuban. Tujuan akhirnya, agar inflasi terkendali sehingga dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat. [ali/sas]