Kebersihan dan Ketertiban Tuban Kota Dibebankan Semua OPD dan BUMD

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Tugas menjaga kebersihan di wilayah perkotaan sekarang tidak cukup ditangani dinas tertentu saja. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Tuban memiliki tugas yang sama yaitu menjaga kebersihan, keindahan dan ketertiban sesuai zonasi.

Tugas baru tersebut diatur dalam surat edaran nomor 660/4845/414.116/2021 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana tertanggal 19 Agustus 2021.

Dalam suratnya, Budi Wiyana menjelaskam bahwa pembagian zonasi bertujuan mengoptimalkan tugas menjaga kebersihan di wilayah perkotaan di Tuban. Pembagian dan peta zonas telah ditentukan dan berlaku pada Jumat (27/8/2021) pagi.

Ada Standart Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi acuan setiap OPD maupun BUMD. Seperti OPD penanggungjawab jalan secara konsisten melakukan pemeliharaan kebersihan, keindahan, an ketertiban di zona yang menjadi tanggungjawabnya.

Apabila terjadi gangguan terhadap kebersihan, keindahan, dan ketertiban maka OPD penanggungjawab zona segera menindaklanjuti sesuai kemampuannya sendiri, dan jika dirasa tidak mampu untuk koordinasi dengan koordinator sesuai permasalahan yang terjadi.

OPD maupun BUMD juga ditugasi rutin memantau dan survei ke zona yang ada gangguan atau wilayah. Selain koordinasi juga menyiapkan sumber daya manusia penanganan. Setelah menyampaikan hasil penanganan, juga memberikan feedback penanganan kepada OPD penanggungjawab zona.

"Prinsip koordinasi dan kolaborasi harus dilakukan. Tidak menunggu permasalahan muncul baru ditangani," pesan Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tuban, Arif Handoyo membenarkan bahwa setiap jalan protokol di wilayah perkotaan menjadi tugas bersama OPD dan BUMD terkait dengan kebersihan, keindahan, dan ketertibannya.

"Jadi ada pembagian zonasi optimalisasi  kebersihan dan keindahan dan ketertiban yg dilakukan oleh semua organisasi perangkat daerah," sambung pria yang juga menjadi Plt Kabag Hukum Pemkab Tuban.

Pantauan di lokasi, seperti pimpinan dan seluruh karyawan Dinskominfo mendapat tugas bersih-bersih di sepanjang Jalan Lukman Hakim hingga Pemuda. Begitu pula OPD dan BUMD lainnya, mereka bekerja di zona yang telah ditentukan. [ali/mu]