Potensi Tuban Jelang Pembangunan Kilang Minyak Jadi Perhatian Pusat

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com – Persiapan pembangunan kilang minyak di Kabupaten Tuban menjadi perhatian pemerintah pusat. Kilang minyak yang bakal dibangun di Kecamatan Jenu tersebut merupakan salah satu proyek strategis pemerintah yang digadang-dagang bisa membebaskan Indonesia dari impor bahan bakar minyak (BBM).

Bukti perhatian pemeringtah pusat itu, di antaranya kedatangan Surya Tjandra, Wakil Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengunjungi Kabupaten Tuban pada Rabu (25/8/2021) kemarin.

dia secara terang-terangan mengatajan kunjungan ini untuk melihat potensi yang dimiliki Kabupaten Tuban, salah satunya pembangunan proyek strategis nasional berupa kilang minyak. Karena adanya proyek nasional tersebut, akan membuka peluang pembangunan yang cukup baik bagi kabupaten Tuban.

“Karenanya, pemerintah daerah bersama masyarakat dapat memanfaatkannya kesempatan tersebut,” ujar Surya Tjandra bertemu Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky di Rumah Dinas Bupati Tuban, Komplek Pendopo Krido Manunggal Tuban.

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) bersama perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft, kini tengah membangun kilang minyak baru (Grass Root Refinery) yang terintegrasi dengan petrokimia di Tuban, Jawa Timur.

Proyek senilai US$ 16 miliar atau sekitar Rp 230,4 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per US$) ini sudah menyelesaikan proses pengadaan lahan. Perusahaan pun telah mendapatkan persetujuan prinsip Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) untuk pengadaan lahan oleh Perhutani.

Proyek tersebut akan memiliki kapasitas pengolahan minyak mentah 300 ribu barel per hari (bph) dan memproduksi sekitar 98 ribu barel per hari (bph) atau sekitar 15,6 juta liter per hari diesel, 80 ribu barel per hari (bph) atau sekitar 12,8 juta liter per hari bensin.

Selain itu, juga 27 ribu bph atau sekitar 4,3 juta liter per hari avtur, dan sekitar 4,25 juta ton per tahun petrokimia, seperti ethylene glycol, polypropylene, paraxylene, polyethylene, dan styrene.

Diperkirakan proyek di Kecamatan Jenu tersebut akan menyerap 20 ribu tenaga kerja saat puncak masa konstruksi dan 2.500 orang saat beroperasi.

Pada kesempatan ini Wamen ATR/BPN, juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Tuban kepada Bupati Tuban. Bupati kemudian menyerahkan sertifikat tanah waqaf kepada sejumlah Lembaga Pendidikan dan TPQ.

Surya juga menambahkan aset-aset milik pemerintah daerah yang kosong dapat dikelola Pemkab Tuban maupun masyarakat umum. Sehingga tidak terbengkalai dan bahkan lebih bermanfaat.

Secara khusus, Wamen ATR/BPN ingin memberikan motivasi kepada Kepala ATR/BPN yang semula bertugas di Jayapura. Harapannya, dapat menyerap ilmu-ilmu selama bertugas di pulau Jawa untuk selanjutnya di terapkan membangun dan memajukan tanah Papua.

Bupati Lindra menyampaikan pihaknya bersama Kantor ATR/BPN Tuban akan mengindentifikasi asset-aset Pemkab Tuban yang belum bersertifikat. Berdasarkan laporan dari Kepala Kantor ATR/BPN Tuban, terdapat aset Pemkab Tuban seluas kurang lebih 5 hektar yang kosong dan belum tergarap.

“Akan kami kaji terlebih dahulu. Rencananya, akan kami serahkan ke masyarakat untuk dikelola dan dimanfaatkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Tuban, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi., berkomitmen untuk menyelesaikan pengurusan aset milik Pemkab Tuban mencapai 1600 aset. Proses pengerjaan direncanakan dibagi dalam 2 tahun penganggaran yaitu pada tahun 2021 sebanyak 805 aset, dan sisanya pada tahun 2022.

“Pemkab Tuban telah memberikan sarana prasana guna mendukung penyelesaian aset tersebut,” terangnya.

Pihaknya intens berkoordinasi dengan Pemkab Tuban, diantaranya Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR terkait penyelesaian aset tersebut.

Menyoal aset Pemkab 5 hektar yang kosong, Roy Wayoi mengatakan lahan tersebut merupakan tanah kosong eks-HGU (Hak Guna Usaha). Rencananya, lahan tersebut akan diserahkan ke masyarakat untuk dimanfaatkan.

“Kewenangan tersebut milik Pemkab Tuban. Kami hanya berwenang membantu melakukan penataan dan pengurusan sertifikatnya,” tandasnya.

Tampak hadir pula Kepala Kantor ATR/BPN Tuban, Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi beserta jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Tuban, Joko Sarwono, dan Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya. [ali/ono]