Kantor Dinas PMPTSP dan Naker Tuban Disegel Buruh

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Kabupaten Tuban melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP dan Naker) Kabupaten Tuban, Selasa (3/8/2021).

Dalam aksi itu, puluhan buruh menyegel Kantor Dinas PMPTSP dan Naker yang berada di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban. Penyegelan itu dilakukan lantaran dinilai kinerja dari dinas tersebut kurang maksimal serta tidak profesional.

"Kita segel kantor dinas ini (PMPTSP dan Naker) karena sesuai fungsinya kantor ini kurang maksimal. Lebih baik tidak ada kantor ini dari pada pelayanannya seperti ini, biarkan mereka kerja di rumah, tidur di rumah tidak usah ngantor," terang Ketua FSPMI Tuban, Duraji kepada wartawan.

Lebih lanjut, Duraji juga mengungkapkan kekecewaanya terhadap Dinas PMPTSP dan Naker Tuban lantaran kekeliruannya dalam pencatatan serikat pekerja yang sudah dilakukan berulang kali. 

Sehingga, meminta agar Bupati Tuban mengevaluasi kinerja Dinas PMPTSP dan Naker Tuban. "Pada garis besarnya kami meminta evaluasi Dinas PMPTSP dan Naker karena tidak profesional," jelasnya.

Selain itu, dalam aksi unjuk rasa tersebut puluhan buruh menuntut:

- Agar pihak dinas memberikan klarifikasi atas kesalahan dalam penerbitan bukti pencatatan serikat pekerja.

- Menuntut komitmen pihak Dinas PMPTSP dan Naker memberikan pelayanan sesuai standart, meskipun menjalankan Work From Home (WFH).

- Meminta Bupati Tuban mengevaluasi Dinas PMPTSP dan Naker Tuban khususnya bidang ketenagakerjaan yang dirasa tidak kompeten.

Sementara itu, Kasi PPHI Dinas PMPTSP dan Naker Tuban, Yoyok Imam S pada kesempatan itu menyampaikan, saat ini Kasi Pencatatan tidak masuk kantor lantaran sedang Isolasi Mandiri karena terpapar Covid-19.

Adapun terkait dengan kesalahan dalam pencatatan itu, dia mengaku hal itu telah ditindaklanjuti dan sudah diperbaiki. 

"Kesalahan itu manusiawi seperti kesalahan penulisan atau pencatatan dan sudah diperbaiki," pungkas Yoyok.

Sebatas diketahui, usai menyegel kantor Dinas PMPTSP dan Naker Tuban, selanjutnya para buruh menuju ke Kantor Pemkab Tuban untuk menyuarakan tuntutannya.[hud/ono]