IKA PMII Tuban Minta Apotek dan Toko Obat Diawasi

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pademi Covid-19 gelombang kedua yang saat ini terjadi terasa lebih besar dengan dampak yang lebih dahsyat. Bukan saja jumlah lonjakan kasusnya yang bertambah lebih banyak, namun korban meninggal juga berjatuhan.

Masyarakat dilanda kepanikan, sehingga berusaha untuk mencari cara untuk mencegah atau mengantisipasi. Salah satunya dengan mengonsumsi vitamin, obat-obatan dan menggunakan alat kesehatan.

Di tengah situasi seperti ini, diharapkan tidak ada pihak yang justru mengambil kesempatan untuk mengeruk keuntungan pribadi. Misalnya dengan menaikkan harga vitamin, obat dan alat kesehatan yang banyak dibutuhkan masyarakat.

Di lapangan, warga mulai merasakan ada kenaikan harga vitamin dan obat. Safuwan misalnya, warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban mengaku mengalaminya. Vitamin untuk anak yang biasanya hanya Rp20 ribu, saat ini dijual Rp75 ribu.

‘’Naik tiga kali lipat,’’ katanya.

Melihat kondisi seperti itu, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( IKA PMII) Cabang Tuban meminta apotek, toko obat atau penyedia serta penjual obat dan alat kesehatan untuk tetap menerapkan harga normal. Harus ada pengawasan.

"Kita khawatir dalam situasi seperti ini dimanfaatkan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggjawab untuk mengeruk keuntungan,’’ ujar Ketua IKA PMII Tuban Khoirul Huda.

Menurut dia, untuk melawan pandemi dibutuhkan peran semua pihak dengan memaksimalkan dukungannya pada upaya pemerintah dalam memerangi pandemi.

Toko obat atau apotek bisa berperan dengan mendatangkan obat yang dibutuhkan masyarakat dalam jumlah banyak dan tidak menjual dengan harga tinggi. Juga tidak menimbun obat atau alat kesehatan dengan harapan meraih keuntungan yang banyak.

"Karena sama saja misalnya harga normal namun barangnya tidak ada karena sengaja ditimbun," tambahnya.

Alumni UIN Sunan Ampel ini meminta dan mendorong pemkab dan pihak berwenang  mengecek apotek atau toko obat untuk memastikan stok  obat tersedia dan harga jualnya. 

Jika ada yang sengaja menimbun atau menjual dengan harga yang tidak wajar. 

Misalnya harga di atas harga eceran tertinghi (HET) harus ada tindakan dari pihak berwenang. 

Menurut Huda, ini penting dilakukan agar masyarakat yang sudah susah tidak tambah susah. Hukum pasar, kata dia, jika barang banyak dibutuhkan biasanya harganya naik. 

"Tapi untuk kondisi seperti ini pemkab atau pihak berwajib harus bisa memastikan tidak terjadi permainan seperti itu, demi menolong masyarakat," katanya.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga diharapkan mengikuti vaksinasi. Vaksinasi adalah salah satu bentuk ikhtiar melawan Covid 19. Tapi jangan dengan melakukan vaksinasi dengan menimbulkan kerumunan yang malah membuat masyarakat semakin rentan terpapar virus. 

Pemerintah harus mencari cara lain, bagaimana target vaksin terpenuhi tanpa menimbulkan kerumunan. 

"Pejabat publik dan aparat harus memberi contoh dan melakukan edukasi serta melakukan pendekatan persuasif pada masyarakat dengan diterapkanya PPKM Darurat saat ini di Jawa dan Bali," urainya.

Untuk menjaga dan agar masyarakat bisa saling menjaga, menurut pria yang juga jurnalis ini, data penyebaran masyarakat yang terpapar virus harus dipublis secara transparan dengan tetap mematuhi kode etik penanganan pasien/orang sakit. (Tidak menyebutkan identitas pribadi pasien) 

Huda juga menghimbau dan mengajak tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ulama dan kiai untuk terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan tidak lupa melakukan ikhtiar batiniah dengan melakukan doa di rumah masing-masing.

"Agar pandemi Covid 19 ini cepat berlalu dan kita bisa hidup normal lagi," tandasnya.[ali/ono]