Pemilik Penginapan di Jenu Diminta Waspada

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pemilik tempat penginapan atau hotel di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban diminta oleh petugas tetap waspada terhadap gangguan Kamtibmas dan masa pandemi Covid-19.

Pesan tersebut disampaikan petugas Koramil 0811/15 bersama Polsek Jenu Tuban melaksanakan patroli malam di tempat penginapan/Hotel yang ada di wilayah tanggung jawabnya, Minggu (20/06/2021)

Koramil 0811/15 dan Polsek Jenu Tuban selalu intensif melaksanakan patroli malam dengan sasaran tempat penginapan/Hotel,

dalam kesempatan ini anggota Koramil 0811/15 dan anggota Polsek Jenu Tuban memberikan arahan dan imbauan kepada petugas jaga penginapan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan apabila ada pengunjung yang datang.

Anggota Koramil 0811/15 Jenu Serma Darmani saat melaksanakan patroli bersama dengan Polsek Jenu Tuban, menyampaikan himbauan pendisiplinan protokol kesehatan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada penjaga penginapan untuk selalu waspada dan mencatat setiap identitas pengunjung sesuai dengan KTP.

"Dengan tujuan untuk antisipasi apabila terjadi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan apalagi masa pandemi Covid-19," ungkapnya.

Kapten Arh Sudiono menyampaikan kegiatan patroli bersama tersebut dengan sasaran penginapan/Hotel yang berada di wilayahnya Kecamatan Jenu guna menciptakan rasa aman bagi pengunjung dan imbauan agar selalu cuci tangan, gunakan masker, physical distancing guna cegah penularan Covid-19.

"5M dan 3T harus terus dilakukan untuk menekan penyebaran corona," pesan Danramil 0811/15 Jenu Kodim 0811 Tuban.

Diketahui Kecamatan Jenu merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Tuban yang berbatasan langsung dengan pantai utara Jawa. Selain itu memiliki jalur Pantura kurang lebih 25 kilometer.

Pertumbuhan tempat penginapan di Jenu terus meningkat, sebagai dukungan masifnya industri skala nasional baik persemenan, perminyakan, hingga kelistrikan. [ali/col]