Motor Balap Liar Dibongkar di Polres, Harus Keadaan Standar Baru Boleh Keluar
Reporter: Khoirul Huda
 
blokTuban.com - Puluhan pemuda yang motornya diamankan oleh petugas kepolisian saat melakukan aksi balap liar di Jalan Soekarno-Hatta Tuban mendatangi Mapolres setempat, Selasa (15/6/2021).
 
Mereka datang bersama orang tuanya guna untuk mengambil motornya yang diamankan oleh petugas. 
 
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, operasi penindakan aksi balap liar tersebut petugas mengamankan puluhan unit motor yang digunakan untuk aksi balap liar.
 
"Ada sebanyak 29 unit motor yang diamankan petugas saat melakukan operasi penindakan balap liar," terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Iptu Jamhari.
 
Jamhari menjelaskan, para pemilik motor diperbolehkan mengambil motornya pada Hari Selasa (15/6/2021) ini dengan syarat pengambilan, pemilik harus mengganti variasi motornya sesuai standart. 
 
Selain itu, pemilik motor juga harus membawa kelengkapan surat motornya, baru setelah semuannya dilengkapi motor-motor tersebut diperbolehkan keluar dari Mapolres.
 
"Hari selasa ini sengaja kita hadirkan para pemilik motor untuk mengambilnya dengan syarat kendaraan harus dalam kendaraan normal/standart, melengkapi surat-surat motor serta menghadirkan  orang tuannya," imbuhnya.
 
Pantauan blokTuban.com, puluhan pemilik motor membongkar motornya di Mapolres Tuban untuk mengembalikan keadaaan motornya sesuai standart.[hud/sas]