Bersama BWI, Pemkab dan Kemenag Tuban Sosialisasikan Wakaf Uang

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar sosialisasi wakaf uang di gedung PLHUT Kantor Kemenag Tuban, Senin (31/5/2021).

Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Daerah Tuban, Nawawi menyampaikan atas nama Pemkab Tuban dia sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi wakaf uang ini.

"Giat ini harus diperjuangkan dan dilaksanakan untuk memfasilitasi orang yang ingin mewakafkan uang," ujar Mantan Camat Jatirogo tersebut.

Dia juga sangat berterimakasih kepada Kemenag Tuban karena sudah bersinergi bersama Pemkab dan BWI. Sebab, gerakan wakaf uang ini kurang dikenal di masyarakat karena kurangnya sosialisasi dan kesadaran individu atas adanya program ini.

"Harapan kami pasca kegiatan sosialisasi ini, melalui Kepala KUA, Penyuluh dan Satker untuk selalu sosialisasi ke bawah agar transformasi keilmuan tetap mengalir," harap Nawawi.

Hal senada juga disampaikan oleh Kakankemenag Tuban, Sahid. Dia mendorong kepada semua yang hadir, utamanya dari pihak Kemenag Tuban untuk menjadi pioner kegiatan ini.

"Harapan kami, para peserta memahami proses wakaf dan dapat menyebarluaskan kepada masyarakat," imbuhnya.

Hal ini sesuai perintah agama, dalam surat Ali Imron Ayat 92, 'Kalian sekali-kali tidak akan menggapai kebaikan (yang sempurna), sebelum kalian mau menginfakkan sebagian harta yang kalian cintai dan apa saja yang kalian nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Maha mengetahuiNya'.

Lebih lanjut, gerakan nasional wakaf uang itu diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (25/1/2021) lalu. Tidak lagi peruntukannya hanya sekitar ibadah tapi untuk tujuan sosial ekonomi.

Menurutnya gerakan ini sudah ada sejak lama, tentang wakaf uang yang diatur  dalam PMA Nomor 4 tahun 2009 tentang administrasi pendaftaran wakaf uang, yang sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya tanggal 11 Mei 2002 juga sudah ada anjuran wakaf uang.

"Kegiatan ini tidak akan terlaksana jika tidak atas campur tangan Pemkab Tuban dan bank terkait," pungkas Sahid.

Sementara itu, Ketua Panitia Umi Khulsum, menjelaskan wakaf uang di kabupaten Tuban belum maksimal, yang ada baru wakaf tanah dan wakaf tanah produktif.
 
Menurutnya, wakaf uang memiliki peran yang besar dalam pengentasan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan di masyarakat.

Ia berharap setelah mendapat penjelasan tentang wakaf ini, peserta bisa mengelola secara profesional dan dikembangkan sebagai salah satu lembaga sosial yang dapat membantu beberapa kegiatan umat dan membantu mengatasi kemiskinan.

Bertindak sebagai Narasumber dalam giat ini, Kasi Wakaf bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Jatim (Drs. Supriyadi, MM, dengan materi Memperkuat Peran Wakaf Uang Dalam Pembangunan Ekonomi dan Tata Cara Wakaf Uang), dan Praktisi Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Tuban (Dr. Yasir, dengan materi Perspektif Wakaf Uang, Ijtihad Peraturan Perundang-undangan Dalam Hukum Positif Indonesia).

Diketahui, hadir dalam kegiatan itu Kabag Kesra, Kasubag TU dan jajaran Kasi pada Kemenag Tuban, Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Satker, beberapa Bank syariah dan organisasi masyarakat.[hud/sas]