Duh...!!! Malam Takbiran Dua Pemuda Tuban Diduga Pakai Obat Terlarang

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Malam Idul Fitri 1442 H yang umumnya diisi dengan takbiran, ternyata tidak berlaku bagi dua pemuda asal Kecamatan Semanding berinisial F (23) dan R (25).

Keduanya justru mengisi malam takbiran dengan dugaan mengkonsumsi obat terlarang doble L di jalan tembus Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban.

Semula ada lima pemuda yang bergerombol di jalan tersebut. Saat petugas datang dari arah selatan, tiga pemuda diantaranya kabur menggunakan motornya.

F dan R langsung ditahan petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban di lokasi. Jaket, jok sepeda dan tas keduanya tak luput dari pemeriksaan petugas yang dipimpim Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah.

"Periksa keduanya, saya telepon dulu Satresnarkoba Polres," ujar Chakim di lokasi jalan tembus Perbon, Rabu (12/5/2021).

Kedua pemuda tersebut menimbulkan kecurigaan petugas karena agak teler. Hasilnya di sekitar motornya, ditemukan lima butir pil Doble L dan dua batang rokok yang dibuang ke semak-semak.

Adanya barang bukti yang ditemukan petugas di lokasi, keduanya masih tak mau mengakuinya. F dan R tak berkutik saat tim Resnarkoba Polres Tuban menjemput dan membawanya ke Mapolres Tuban.

"F dan R akan di tes urine dan diperiksa lebih lanjut," imbuh Chakim.

Diketahui, operasi gabungan malam takbiran juga mengamankan lima kendaran yang nekat melakukan takbir keliling meskipun ada larangan dari pemerintah.

Selain itu, dirindak pula 15 orang tidak pakai masker dan 240 orang melanggar kerumunan. Mereka diingatkan untuk tetap patuh Prokes dan 5M, meskipun Kabupaten Tuban zona kuning atau resiko penularan corona rendah. [ali/mu]