Hilal 1 Syawal Tak Terlihat, Puasa Digenapkan 30 Hari

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Tuban melakukan pengamatan hilal untuk menentukan 1 Syawal 1442 H di Menara Rukyatul Hilal Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Selasa (11/5/2021) petang.

Pengamatan hilal itu dimulai pukul 17.25 WIB hingga pukul 17.30 WIB dengan menggunakan alat teropong teodolit yang hasil rekamannya muncul di layar komputer. Hasilnya, hingga matahari tenggelam pukul 17.25 WIB, tidak ada satu pun perukyat yang melihat hilal.

Dalam sidang isbat yang dipimpin oleh Hakim Tunggal dari Pengadilan Agama Tuban, Muntasir menyampaikan bahwa dalam pengamatan hilal ini tidak ada satu pun perukyat yang melihat hilal.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Tuban, Sahid, mengatakan dengan tidak terlihatnya hilal, berarti umat Islam diwajibkan untuk istikmal atau menggenapkan puasanya menjadi 30 hari.

"Hampir bisa dipastikan Idul Fitri akan jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021, kalau belum terlihat berarti Rabu (12/05/2021) besok masih puasa," terang Sahid di lokasi Menara Rukyatul Hilal Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.

Dijelaskannya, apabila saat dilakukan rukyah dan hilal terlihat, maka keesokan harinya masuk tanggal satu (1). Namun apabila hilal tidak berhasil dilihat, entah karena tertutup mendung ataupun faktor lainnya, maka dilakukanlah istikmal atau penggenapan hari dalam bulan tersebut menjadi tiga puluh (30) hari.

Rukyatul Hilal itu memang sesuai perintah agama dan apa yang telah dilakukan nabi serta selalu dilaksanakan pada tanggal 29 Hijriyah diakhir bulan. Khususnya akhir Nulan Sya'ban untuk menentukan awal Bulan Ramadan dan akhir Bulan Ramadan untuk menentukan awal Syawal, bagaimanapun kondisi hilal pada waktu itu.

Sementara itu, Ketua Tim BHR Kabupaten Tuban, Mashari menjelaskan pada pelaksanaan Rukyatul Hilal untuk menentukan awal Syawal 1442 Hijriyah ini, tinggi hilal masih di bawah ufuk, antara minus tiga (-3) derajat sampai dengan minus empat (-4) derajat di bawah ufuk, dan hilal terbenam lebih duluan dibanding Matahari. 

"Artinya, hilal sangat susah atau bisa kita katakan tidak mungkin untuk kita amati karena berada di kondisi istihalah ar-rukyah sehingga kemungkinan besar hari ini puasa kita akan istikmal (digenapkan)," terang Mashari.

Kendati demikian, kata Mashari masih harus menunggu sidang isbat dari pemerintah petang nanti. Bukan berarti Rukyatul Hilal sore ini menjadi tidak bermakna. Karena rukyah selain mempunyai dimensi ilmiah, juga mempunyai dimensi 'ubudiyyah. 

"Kita melaksanakan rukyah saja sudah mendapat pahala karena bersifat ta'abbudi, terlepas dari apakah hilal berhasil dilihat atau tidak," imbuh pria asal Lamongan ini. 

Hilal sendiri, lanjut Mashari kemungkinan bisa dilihat atau tidaknya, bisa berada di tiga (3) kondisi ini yakni imkan ar-rukyah, qoth'i ar-rukyah dan istihalah ar-rukyah.

Pertama, imkan ar-rukyah, pada kondisi ini hilal masih dimungkinkan untuk bisa dilihat. Kedua, qoth'i ar-rukyah, kondisi ini hilal sudah jauh melebihi kriteria imkan ar-rukyah sehingga kemungkinan bisa dilihatnya sangat tinggi. Ketiga, Istihalah ar-rukyah, pada kondisi ini hilal sangat jauh di bawah kriteria imkan ar-rukyah sehingga mustahil untuk bisa dilihat.

"Alhamdulillah, pada waktu rukyatul hilal awal Ramadan 1442 Hijriyah di Menara Desa Banyuurip, Kecamatan Senori kemarin hilal berhasil terlihat karena memang sudah pada kondisi imkan ar-rukyah dengan tinggi lebih dari tiga (3) derajat," sambungnya.

Dengan adanya agenda rukyah semacam ini, menjadi wahana untuk edukasi kepada masyarakat tentang ilmu falak, tentang ilmu perbintangan, tentang ayat-ayat kauniyyah Allah SWT.

Rukyat hanya penguat dari metode hisab (perhitungan kalender) dalam menentukan awal Ramadhan dan 1 Syawal. Meski akurat, hasilnya tidak bisa digunakan sebagai penentu utama awal Ramadhan dan 1 Syawal.

"Hasil pengamatan sebagai pertimbangan Kementerian Agama RI dalam sidang istbat," pungkasnya. 

Proses melihat hilal dihadiri beberapa unsur dari pihak terkait yakni dari MUI kabupaten Tuban H. Kasduri, Ketua Pengadilan Agama H. Nur Indah, Polres, Dandim, Kabag Kesra di wakili Kasubag Bina Mental Spiritual

Rahmad Darmawan, Kepala BMKG Kabupaten Tuban, Rofiq Isa Mansyur, DMI, Ormas NU dan Muhammadiyah, Pimpinan Pondok Pesantren, Jajaran Pemerintah Kecamatan Senori beserta Ormas, Kepala KUA, Penyuluh dan beberapa media.[hud/col]