Pemkab Akui Kesulitan Cegah Kerumunan di Pusat Perbelanjaan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengakui kesulitan mencegah terjadinya kerumunan di pusat perbelanjaan, terlebih saat ini menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Tuban H  Noor Nahar Hussein usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 di lapangan belakang mapolres Tuban, Rabu (5/5/2021).

"Kita setiap hari sudah melakukan penyadaran kepada masyarakat, kita juga sudah melakukan operasi-operasi secara humanis. Memang waktu-waktu seperti ini agak sulit menyekat pengunjung yang begitu ekstrem atau tidak memperbolehkan berbelanja itu kan tidak mungkin," kata Wakil Bupati Tuban.

Dia mengimbau, kepada pengelola pusat perbelanjaan yang beroperasi di Bumi Wali agar bisa memberikan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat serta membatasi jumlah pengunjung sesuai kapasitas tempat perbelanjaan.

Sebab, sesuai dengan aturannya, jumlah pengunjung tempat perbelanjaan tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat perbelanjaan tersebut, sehingga perlu dilakukan penjadwalan.

"Kalau nanti sudah dilakukan peringatan baik lisan, tertulis, namun pusat perbelanjaan masih berulang kali melanggar prokes, maka sanksinya bisa sampai dilakukan penutupan," imbuh Wakil Bupati asal Rengel tersebut.

Sebatas diketahui, data persebaran Covid-19 Per 4 Mei 2021, jumlah komulatif terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 3.594 orang, sedangkan jumlah komulatif pasien sembuh sebanyak 3.145 orang dan jumlah komulatif pasien positif Covid-19 meninggal dunia sebanyak 394 orang.[hud/ono]