Kedatangan Pemudik Sumbang Kasus Baru Covid-19 di Tuban

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tuban terus bermunculan seiring dengan kedatangan pemudik yang tiba lebih awal sebelum jadwal penyekatan di perbatasan Jawa Tengah - Jawa Timur.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo sebelum para pemudik pulang ke Bumi Wali, sebaran virus Corona cenderung landai. Beberapa hari terakhir terus meningkat terlihat di data peta sebaran corona dan jumlah pasien di Rumah Sakit (RS).

"Kasus corona di Tuban saat ini meningkat, karena sebagian pemudik sudah tiba lebih awal sebelum pos penyekatan dibuka hari ini," ujar Bambang kepada reporter blokTuban.com melalui sambungan telepon, Minggu (25/4/2021).

Kedatangan pemudik di Tuban lebih awal, lanjut Bambang membawa dampak bertambahnya kasus corona yang dirilis harian. Dengan kondisi ini, maka Satgas Penanggulangan Covid-19 kembali kerja berat seperti semula.

Mantan Kepala Puskesmas Tambakboyo menambahkan, pada tanggal 24 April 2021 ada enam kasus baru dengan jumlah kumulatif terkonfirmasi positif 3517 kasus. Mereka yang positif tersebar di Kecamatan Tuban dua orang di Desa Sugiharjo dan Kelurahan Karangsari.

Dua di Kecamatan Jatirogo tepatnya di Desa Sugihan dan Wotsogo. Satu warga Desa Boncong, Kecamatan Bancar, dan atu warga Desa Kablukan, Kecamatan Bangilan.

"Tanggal 24 April tidak ada orang meninggal karena Covid-19 dengan jumlah kumulatif orang meninggal 387," imbuhnya.

$edangkan untuk pasien terkonfirmasi yang sembuh ada enam orang, lima orang diantaranya di Kecamatan Tuban dan seorang di Kecamatan Bangilan. Untuk jumlah kumulatif sembuh ada 3079 orang.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Tuban, Fathul Huda mengimbau masyarakat yang merantau di luar kota agar tidak mudik Lebaran tahun ini. Hal tersebut disampaikan pada Safari Ramadan Bupati dan Wabup Tuban di Kecamatan Semanding.

Mulai tanggal 22 April 2021, mudik Lebaran sudah tidak diperbolehkan sampai nanti tanggal 24 Mei 2021. “Tidak usah mudik atau pulang, karena bisa di tangkap oleh bapak Kapolres atau bapak Dandim,” ungkapnya

Jika tetap memaksa pulang, lanjut Bupati dua periode maka akan langsung di rapit tes dan diisolasi, karena itu adalah sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih sulit untuk ditangani.

“Saya sendiri juga harus menyadarkan istrinya karyawan saya yang ada di Kalimantan, bahwa suaminya tidak boleh pulang sampai 32 Hari kedepan karena itu adalah intruksi dari Pemerintah Pusat, dan saya minta intruksi ini harus ditaati,” pungkasnya. [ali/col]