Telan Biaya Rp15 Miliar, Gedung Baru PN Berstandar Peradilan Modern

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pembangunan gedung calon pengganti Kantor Pengadilan Negeri Tuban telah dimulai dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Bupati Tuban, Fathul Huda bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Siswandriyono dan Ketua Pengadilan Negeri Tuban, Fathul Mujib pada awal pekan ini.

Pembangunan gedung baru lembaga peradilan itu, berada di kompleks tanah milik Pemkab Tuban di kawasan Jalan Wahidin Sudirohusodo. Satu komplek dengan BPBD Tuban, Mall Pelayanan Publik, dan BNNK Tuban.

Ketua Pengadilan Negeri Tuban, Fathul Mujib menyampaikan gedung PN yang laama belum memenuhi persyaratan Peradilan Negeri modern. Salah satunya masih rentan terjadinya kontak antara orang berkonflik dengan hukum atau terdakwa dengan aparatur penegak hukum dan korban.

"Pembangunan gedung yang diperkirakan menelan biaya Rp15 miliar ini akan sesuai dengan standarisasi peradilan modern. Diantaranya disediakan fasilitas pelayanan terpadu satu pintu,  jalur terpisah terdakwa, panitera, maupun korban, dan ruang peradilan yang representatif," jelasnya, Rabu (14/4/2021).

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jatim di Surabaya, Siswandriyono menambahkan pembangunan gedung ini mendukung penegakan hukum di Tuban. Penegakan hukum perlu didukung sarana prasarana yang representatif.

Infrastruktur yang mendukung peradilan modern dimaksudkan sebagai pencegahan dan meminimalkan terjadinya persepsi korupsi dan gratifikasi terhadap aparatur penegak hukum.

 "Pemkab Tuban sebagai lembaga Eksekutif dan DPRD Tuban sebagai lembaga legislatif telah menjalankan tugasnya menyokong tanggung jawab yudikatif PN Kabupaten Tuban," sambungnya.

Kedepannya peradilan di Kabupaten Tuban diharapkan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan regulasi dan perkembangan zaman. Salah satunya memanfaatkan kemajuan teknologi guna mewujudkan peradilan yang cepat, efisien, dan minim pembiayaan.

Ia berpesan agar Pengadilan Negeri di tiap daerah mampu menjalin hubungan harmonis dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Sinergitas yang mantap mendukung tugas peradilan dan penegakan hukum masing-masing wilayah.

"Hukum dan politik dapat disatukan namun tidak dapat disenyawakan. Jadi hargai profesionalisme dari tanggungjawab masing-masing," tegasnya.

Sementara Bupati Tuban, Fathul Huda, menyatakan, pembangunan gedung PN Tuban perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Termasuk keberhasilan pembangunan juga menjadi tanggung jawab kita bersama.

Pembangunan gedung yang representatif diperlukan selaras dengan pengembangan Tuban pada masa mendatang. Mengingat sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) akan dibangun di Bumi Wali, sehingga mampu meningkatkan investasi di daerah.

"Nantinya Kabupaten Tuban di masa depan menjadi kota metropolis," pungkasnya. [ali/ono]