Satpol PP OTT Dua Orang Mesum di Tempat Praktik Akupuntur Latsari

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Sebuah tempat praktik akupuntur di Gang PDI, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban diduga menjadi lokasi mesum oleh para pelangannya.

Dugaan tersebut terbukti dengan diamankannya dua orang asli Tuban sedang mesum dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Tuban.

"Awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa di tempat praktik akupuntur tersebut disalahgunakan oleh pengunjung sebagai tempat mesum," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto, Rabu (14/4/2021).

Laporan tersebut, lanjut Hery langsung ditindaklanjuti penertiban petugas ke lokasi akuntur di Kelurahan Latsari. Di tempat usaha tersebut ditemukan ada kamar-kamar untuk pasien. Sekaligus yang rumahnya luar kota, pasien bisa menginap.

Kegiatan semacam itulah yang kemudian disalahgunakan oleh pasien terapi akupuntur. Saat OTT dua orang yaitu pria wanita sedang mesum, mereka langsung dibawa ke kantor untuk diberi pembinaan.

"Demikian juga dengan pemilik usaha akupuntur akan diberi pembinaan supaya hal-hal mesum seperti ini tidak terulang," imbuh Hery.

Adapun identitas dua orang yang diamankan petugas, perempuan EK (40) alamat Jalan Gajahmada Gang Mekar, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban. Pria berinial MN (49) alamat Cendoro Selatan, Desa Cendoro, Kecamatan Palang.

Sebagai tindalanjut petugas Satpol PP akan mengecek perijinan tempat usaha akupuntur tersebut. Apabila sudah lengkap maka pemantauan rutin akan dilakukan supaya kegiatan serupa tidak terulang. [ali/sas]