Kemenag Tuban: KUA Hingga Majelis Taklim Ujung Tombak Berantas Paham Radikal

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri beberapa hari yang lalu menangkap terduga teroris berinisial RH (40) warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Menanggapi terkait hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Tuban, Sahid menegaskan perlu adanya upaya sinergitas dan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, ulama dan tokoh agama untuk memberantas radikalisme dan terorisme.

Kantor Kemenag mempunyai peran yang sangat signifikan dalam upaya memberantas paham radikal yang berkembang. Baik itu melalui Kantor Urusan Agama (KUA), Penyuluh, pesantren dan majelis taklim.

"Mari kita melakukan sinergi secara bersama-sama supaya paham radikal tidak menyebar ke berbagai kelompok lapisan di masyarakat. Maka di sinilah peran Kemenag sangat signifikan," kata Sahid, Selasa (6/4/2021).

Di tempat terpisah, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Tuban, Mashari menambahkan, Kepala KUA di masing-masing kecamatan sebagai ujung tombak mempunyai peran yang penting untuk memberantas radikalisme.

"Kepala KUA mempunyai peran sebagai ujung tombak dalam memberantas radikalisme dengan cara bersinergi  bersama ulama, umara', aparat keamanan, maupun stakeholder terkait. Sehingga masing-masing bisa mempunyai peta wilayah dalam menangkal paham radikal," ujar Mashari dalam kegiatan Sosialisasi PMA No 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim di Gedung PLHUT Kemenag Tuban.

Lebih lanjut, berbicara tentang peran nyata dari Kantor Kemenag Tuban terhadap pencegahan radikalisme, intoleransi dan terorisme. Kantor Kemenag Tuban bersama BKMT dan Pemkab Tuban selalu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PMA No. 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

Mashari juga menyampaikan, peran dan tugas Majelis Taklim diantaranya adalah meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai ajaran Islam dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

"Selain itu, menajamkan makna 'Moderasi Beragama' menjadi hal yang sangat penting. Sebab kasus di Kecamatan Rengel beberapa waktu lalu informasinya yang bersangkutan mengaji hanya lewat YouTube, bukan mengaji lewat sumber kitab aslinya," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kontak Majelis Taklim Kabupaten Tuban, Umi Kulsum mengingatkan kepada semua yang hadir untuk bersama-sama mengedukasi kepada para anggota Majelis Taklim di daerah masing-masing.

"Selain itu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arti toleransi beragama," kata Umi Kulsum.

Dia menjelaskan, Indonesia merupakan Negara Kesatuan yang terdiri dari bermacam-macam suku, ras dan agama sehingga bersama-sama harus menciptakan iklim yang kondusif tanpa melihat warna kulit dan agama. 

"BKMT dalam kiprahnya bisa memberikan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat sesuai kajian dan ajaran yang tidak menyimpang, dan mentransfer ilmu sesuai sanadnya," pungkas Umi.[hud/ono]