Kecelakaan di Pakah-Soko, Pemotor Meninggal, Mobil Pengisi ATM Terbalik

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) hingga mengakibatkan satu orang pengendara motor tewas terjadi di Jalur Pakah-Soko turut Dusun Morosemo, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Minggu (17/1/2021) sekitar pukul 04.15 WIB.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, kecelakaan maut tersebut melibatkan antara kendaraan MPV Grand Max Nopol L-9645-BA (Mobil Pengisi ATM) dengan kendaraan roda dua jenis Honda Astrea Grand Nopol S-2596-KX.

Berdasarkan data dari Polres Tuban, kronologi kecelakaan maut sersebut berawal saat kendaraan MPV Grand Max yang dikemudikan oleh Pungky Parsony (38) warga Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro berpenumpang AIPTU Adi Lumaksono (45) (pengawal) warga Desa Jetak, Kabupaten Bojonegoro dan Moch. Mahfud (29) Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro berjalan dari arah utara ke selatan.

"Semula Kendaraan MPV Grand Max yang dikemudikan oleh Pungky Parsony berjalan dari arah utara ke selatan," terang Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyo.

Selanjutnya, saat pandangan depan tidak bebas, kendaraan mobil MPV Grand Max pengisi ATM tersebut mendahului kendaraan truk yang berjalan searah di depan. Namun ketika mendahului, kendaran tersebut masuk ke lajur kanan.

Ketika bersamaan, muncul kendaran motor Honda Astrea Grand Kend Nopol S-2596-KX yang dikendarai oleh Parkis (42) berboncengan dengan Marsini (40) warga Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Sehingga kecelakaan maut tidak bisa dihindarkan.

"Diduga kecelakaan itu terjadi karena pengemudi MPV Grand Max Nopol L-9645-BA kurang berhati-hati. Karena saat pandangan tidak bebas mendahului kendaraan di depannya," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Akibat kejadian itu, 1 orang meninggal dunia dalam perawatan di Puskesmas Plumpang, sedangkan 1 orang mengalami luka berat dan 3 orang lainya di dalam kendaraan MPV Grand Max mengalami luka ringan.

Sedangkan, untuk kendaraan MPV Grand Max atau Mobil Pengisi ATM kondisinya rusak dan terbalik. Diperkirakan akibat kejadian itu kerugian materil mencapai Rp15 juta.

Petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Tuban, yang mendapatkan laporan kejadian itu langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, mencari dan sita BB, mencari saksi-saksi, permohonan visum jenazah dan luka serta melakukan penyidikan lebih lanjut.[hud/col]