Kapolres dan Dandim Pantau Proses Rekapitulasi Pilkada di Tingkat Kecamatan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono bersama Dandim 0811/Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon melakukan pemantauan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu (12/12/2020).

Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi Dandim dan PJU Polres Tuban menyampaikan pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan proses perhitungan surat suara di tingkat PPK, pasca tahapan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS/PPS pada 9 Desember kemarin. 

"Hari ini ada 13 PPK yang melaksanakan Rapat Pleno, kita lakukan pemantauan untuk memastikan proses penghitungan perolehan suara di tingkat PPK berjalan lancar dan dalam kondisi aman," ungkap AKBP Ruruh Wicaksono.

Menurutnya, situasi Kamtibmas pasca pemungutan suara Pilkada serentak 2020. Wilayah Kabupaten Tuban terpantau aman dan kondusif. "Secara keseluruhan sampai hari ini situasi Kamtibmas pasca pemungutan dan hitung suara tingkat TPS dan PPS dalam keadaan aman tidak ada gejolak" jelas mantan Kapolres Madiun itu.

Di samping itu, Polres Tuban juga memastikan pihaknya akan melakukan pengamanan serta pengawalan setiap pergeseran Logistik Pilkada 2020 di Kabupaten Tuban. 

"Tentunya akan terus Kita kawal juga amankan setiap pergeseran surat suara mulai dari tingkat TPS, PPS, PPK, hingga sampai KPU Kabupaten Tuban," pungkasnya.

Sebatas diketahui, ada 13 PPK di wilayah Kabupaten Tuban yang melaksanakan perhitungan perolehan surat suara antara lain PPK Tuban, Palang, Jenu, Jatirogo, Bangilan, Kenduruan, Semanding, Merakurak, Senori, Bancar, Widang, Rengel, Montong, Tambakboyo.[hud/col]