Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Dibanding Tahun Lalu

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Sepanjang bulan Januari sampai Oktober 2020, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban mencatat terdapat 28 anak yang mengalami kasus kekerasan.

Kepala Bidang (Kabid) PPPA, Anfujatin mengatakan, hingga akhir bulan Oktober 2020 jumlah anak yang menjadi korban kekerasan sebanyak 28 kasus, dengan rincian 11 anak laki-laki dan 17 anak perempuan.

Angka tersebut lebih tinggi dari tahun 2019 yang berjumlah 24 kasus dengan rincian, laki - laki 10 kasus dan perempuan 14 kasus. Sedangkan pada tahun 2018 lalu berjumlah 37 kasus kekerasan dengan rincian 15 anak laki-laki dan 22 anak perempuan.

"Kemungkinan masih banyak lagi tapi belum melapor ke kami," ungkap Anfujatin.

Lebih lanjut, kasus kekerasan yang paling banyak, yaitu kekerasan penelantaran dengan jumlah 6 kakus, dan kasus lain - lainnya sebanyak 4 kasus.

"Pelakunya paling banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti ayah tiri, ibu tiri dan paman,"imbuhnya.

Ia berharap, masyarakat ikut aktif melapor apabila di lingkungannya ditemukan kasus kekerasan terhadap anak ataupun perempuan.

"Segera melapor ke satgas, saat ini setiap kecamatan sudah ada satgas pendamping," tuturnya. [nid/ito]