Rawan Bahaya Covid-19 Tertinggi, KPU: Pilkada Tuban Harus Disiplin Prokes

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis indeks tingkat kerawanan bahaya wabah Covid-19 diseluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia yang akan menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Dari seluruh Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada pada 9 Desember nanti, Kabupaten Tuban, Jawa Timur masuk dalam daftar 10 Kabupaten/Kota yang memiliki kategori tingkat kerawanan tertinggi bahaya wabah Covid-19.

Adapun salah satu kerawanan yang dipetakan yaitu menyangkut situasi pandemi Covid-19 di daerah terkait.

Ada tiga indikator kerawanan pandemi, yakni dari aspek penyelenggara pemilihan. Hal ini meliputi jumlah orang yang positif Covid-19, meninggal dunia karena Covid-19, mengundurkan diri, dan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Indikator ketiga ialah kondisi daerah, mencakup aspek perubahan status wilayah, lonjakan jumlah orang positif Covid-19, lonjakan pasien meninggal dunia, dan keterbatasan fasilitas kesehatan.

Dikutip dari Tempo.co, Anggota Bawaslu M. Afifuddin mengatakan pandemi Covid-19 memperparah tingkat kerawanan Pilkada 2020. "Peningkatan kerawanan terjadi karena minimnya kepedulian para pihak terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan kepatuhan pelaksanaan perundang-undangan," kata Afif.

Terkait hal itu, Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas Zakiyatul Munawaroh menyampaikan, dengan indeks tingkat kerawanan bahaya Covid-19 Kabupaten Tuban masuk dalam daftar 10 tertinggi. Maka, penerapan Prokes harus dilakukan dengan disiplin.

"Penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan utamanya besuk saat 9 desember harus dilakukan secara disiplin baik oleh pemilih, penyelenggara, peserta dan tim kampanye," terang Zakiya.

Dia menambahkan, selama ini sosialisasi-sosialisasi terus dilakukan baik ditingkat KPU, PPK, PPS hingga KPPS. Hal itu bertujuan agar partisipasi pemilih pada pilkada serentak tinggi.

"Sosialisasi untuk mengajak masyarakat datang ke TPS sudah kami lakukan. Selain itu ada juga relawan demokrasi, kpu, ppk, pps, kpps yang memasifkan media sosial untuk menyampaikan informasi tentang Pilkada Tuban dan hal-hal yang KPU siapkan saat di TPS dalam masa pandemi Covid-19," pungkas Zakiya.[hud/lis]

Sebatas diketahui, berikut daftar 10 Kabupaten/Kota yang menggelar pilkada serentak dengan tingkat kerawanan tertinggi dari aspek bahaya wabah corona yang di rilis Bawaslu RI.

1. Kabupaten Teluk Wondama

2. Kabupaten Agam

3. Kabupaten Natuna

4. Kabupaten Purworejo

5. Kabupaten Kotawaringin Timur

6. Kabupaten Morowali Utara

7. Kota Semarang

8. Kabupaten Tuban

9. Kabupaten Tasikmalaya

10. Kabupaten Purbalingga