Sekdinsos: Beras Premium untuk Dikonsumsi Sendiri Jangan Dijual

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Pemerataan kualitas beras premium Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang hampir 100 persen menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wilayah Kabupaten Tuban bertujuan untuk meminimalisir temuan negatif di lapangan.

Beras dengan kualitas premium juga diharapkan bisa memberi pelayanan terbaik untuk KPM, agar gizi kesehatan tercukupi. Semua wilayah kecamatan di Tuban memakai beras kualitas ini, hanya Kecamatan Soko yang belum dan akan diterapkan pada bulan Desember nanti.

“Bantuan untuk KPM harus dikonsumsi sendiri, jangan malah dijual ya,” ujar S.Y Emanual, Sekretaris Dinas Sosial (Sekdinsos) Kabupaten Tuban berpesan.

Ditambahkan lagi, hal itu dikhawatirkan sebab perbandingan kualitas produk dan harga beras bilamana disalahgunakan oleh KPM. Biasanya yang diterima beras medium dengan harga sekitar Rp9.500 per kilogram dikonsumsi sendiri, sedangkan yang premium dengan harga jual yang lebih tinggi di atas Rp10.000 per kilogram.

Selisih harga itu yang biasanya muncul dan disalahartikan, sehingga yang mahal dijual untuk ditukar beras biasa sisanya untuk kebutuhan lain.

Sekdinsos yang kemarin sore juga ikut menyaksikan checking dan pendistribusian beras BPNT Kecamatan Soko berpesan, agar beras yang masuk ke agen juga mesti dikontrol dalam pelaksanaan distribusinya.

“Beras masuk agen, masih harus dikontrol sampai ke tangan KPM,” tandasnya kepada blokTuban.com, Jumat (13/11/2020). [feb/col]