9 Bulan 1.779 Pasangan Cerai, Istri Gugat Dominasi Kasus

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Berdasarkan catatan di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban, sampai bulan September tahun 2020 ini terdapat 1.779 pasangan suami-istri bercerai.

Panitera Hukum Muda PA, Ahmad Qomarul Huda menjelaskan, angka perceraian di Kabupaten Tuban pada tahun ini terbilang tinggi. "Untuk cerai gugat yang diterima ada 1.170 kasus dan cerai talak berjumlah 635 kasus,"ujar Ahmad Qomarul Huda. Sabtu (7/11/2020).

Sedangkan, untuk kasus perceraian yang di putus untuk cerai Untuk cerai gugat yang diterima berjumlah, 1.164 kasus dan cerai talak berjumlah 615 kasus.

"Tidak semua kasus diputus oleh PA sebab ada berbagai pertimbangan," ujarnya.

Lebih lanjut, pada tahun 2019 mulai bulan Januari sampai November ada 2.428 kasus yang diterima PA Kabupaten Tuban. "Dengan rincian gugat cerai berjumlah 1.538 dan cerai talak berjumlah 830 kasus," tuturnya.

Ia menambahkan, perkara perceraian terbanyak disebabkan, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. "Paling banyak karena perselisihan dan ekonomi," tandasnya. [nid/rom]