Laporan Dugaan KDRT oleh Kades Banyuurip kepada Istri Dicabut

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Laporan Rani Hanggar (24) istri Kepala Desa (Kades) Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban ke Polres Tuban atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya dicabut.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri. Menurutnya, laporan kasus dugaan atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Banyuurip Sugiyanto kepada sang istri telah dicabut.

"Laporan sudah dicabut," terang Kasatreskrim Polres Tuban.

Dia menambahkan, pencabutan laporan itu lantaran pihak pelapor mempertimbangkan keluarga. Sehingga, kasus itu diselesaikan secara damai. "Laporan dicabut karena mempertimbangkan keluarga," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banyuurip Sugiyanto saat dikonfirmasi atas pencabutan laporan terhadap dirinya dia membenarkan hal itu. "Iya kelihatanya dicabut," singkat Kades.

Diketahui sebelumnya, Kades Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban dilaporkan oleh istrinya ke Polres Tuban atas dugaan penganiayaan fisik atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Jumat (28/8/2020) lalu.

Kades bernama Sugiyanto itu dilaporkan oleh sang Istri bernama Rani Hanggar  yang diduga mendapatkan perlakuan kasar dan KDRT dari sang suami.[hud/col]