Dua Orang di DPRD Tuban Positif Corona

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Virus Covid-19 telah menyerang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Satu anggota dewan dan staf dinyatakan terkonfirmasi virus tersebut.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban, Endah Nurul K. mengatakan kedua orang yang bekerja di kantor dewan Jalan Letda Soecipto diketahui positif pada tanggal 11 Oktober 2020 kemarin.

"Ada dua orang di DPRD yang terkonfirmasi positif," ucap Endah Nurul kepada blokTuban.com, Kamis (15/10/2020).

Untuk sumber penularan awal virus, Endah yang juga jubir Satgas Covid-19 kabupaten masih melakukan pelacakan atau tracing.

Ketua DPRD Tuban, Miyadi dikonfirmasi perihal kabar ini belum merespon. Pesan yang dikirimkan Reporter blokTuban.com belum dibaca.

Data Dinkes per tanggal 15/10/2020, jam 12.00 WIB untuk kontak erat baru 3 orang, suspek baru 3 orang, terkonfirmasi baru 4 orang. Total kumulatif sampai hari ini kontak erat 2523 orang, suspek 842 orang dan konfirm 572 orang.

Kasus yang masih dipantau suspek di Rumah Sakit 8 orang, di rumah 1 orang. Konfirm sembuh 455 orang, terkonfirmasi meninggal 68 orang.

Sedangkan kasus terkonfirmasi masih di rawat ada 49 orang tersebar di RSUD Koesma 9 orang, RSUD Bojonegoro 3 orang, RSNU 2, RS Medika 3 orang, RS Aisyiyah 2 orang, RSML 2 orang, di rumah isolasi 7 orang, di rumah 21 orang.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan jika kebijakan jam malam atau pembatasan aktivitas ekonomi dmalam hari tak diperpanjang lagi. Tanggal 15 Oktober 2020 merupakan hari terakhir dari berlakunya kebijakan jam malam tersebut.

Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tuban, Eko Julianto mengatakan ada dua pertimbangan jam malam tak diperpanjang. Pertama, transmisi penyebaran Covid-19 telah bisa dikendalikan dengan indikator pertambahan kasus baru rendah dan angka kesembuhan naik.

"Kedua, kegiatan masyarakat yang tidak perlu pada malam hari dapat dilakukan penertiban melalui patroli gabungan, operasi yustisi, tim sosialisasi dan penegalam hukum protokol kesehatan serta tim monitoring Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban. Dua poin tersebut cuplikan nota dinas ke Bupati," terang Eko Julianto yang juga selaku Kabag Kesra Pemkab. [ali/col]