Operasi Tertib Lantas Tangguh Semeru Tindak 64 Pelanggar

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jajaran Satlantas seluruh Jawa Timur serentak menggelar Operasi Tertib Lantas Tangguh Semeru Tahun 2020. Kegiatan operasi tersebut mulai digelar serentak pada, Senin (12/10/2020) kemarin.

Pada hari pertama, Satlantas Polres Tuban menggelar Operasi Tertib Lantas Tangguh Semeru di Jalur Pantura wilayah Kecamatan Jenu serta di Jalan Protokol Tuban Kota. Hasilnya, ada puluhan pelanggar lalu lintas yang ditindak.

"Hari pertama kita tindak tilang 64 pelanggar lalu lintas," terang Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono kepada blokTuban.com, Selasa (13/10/2020).

Lebih lanjut, berdasarkan petunjuk dari Dirlantas Polda Jatim, selain melakukan penegakkan hukum bagi pelanggar lalulintas dalam operasi ini Satlantas Polres Tuban juga memberikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes).

Adapun dalam operasi kali ini, Satlantas Polres Tuban memfokuskan pada penekanan angka vatalitas korban laka lantas. Sehingga fokus penindakan adalah pelanggar potensi laka lantas, selain itu petugas juga memberikan imbauan agar selalu mematuhi Prokes.

"Harapan ke depan angka laka lantas dan angka vatalitas korban laka lantas menurun, sehingga tidak terjadi lagi laka lantas seperti di Kecamatan Jenu pada awal September lalu yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia," harapnya.

Sementara itu, untuk kegiatan operasi ini sesuai petunjuk dari Dirlantas Polda Jatim akan berlangsung setiap hari sampai bulan depan, dan hasilnya akan dilakukan evaluasi setiap minggu.

Dia mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas serta selalu mematuhi Protokol Kesehatan. 

"Ingat laka lantas itu berawal pasti dari sebuah pelanggaran, jadi janganlah melanggar dan jangan memaksakan diri untuk berkendara kalau kondisi tubuh kurang fit. Utamakan keselamatan sebagai kebutuhan," pungkasnya.[hud/col]