Dekat Musala, Sarang Tawon di DPRD Tuban Dievakuasi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban kembali mengevakuasi sarang tawon Vespa Avinis yang berada di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Tuban, Senin (5/10/2020) sore.

Sarang tawon berukuran kurang lebih 25 centimeter dan panjang 40 centimeter tersebut dievakuasi oleh petugas BPBD dengan cara dibakar.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto mengatakan, sebelumnya  Kantor Mako BPBD Tuban menerima laporan adanya sarang tawon Vespa Avinis di dalam lingkungan Kantor DPRD Tuban dan meminta bantuan untuk segera dievakuasi.

"Kami menerima laporan bahwa ada sarang tawon Vespa Avinis di dalam lingkungan Kantor DPRD Tuban," terang Yudi Irwanto.

Dia menambahkan, keberadaan sarang tawon tersebut berada di atas pohon yang dekat dengan musala, sehingga meminta agar segera dievakuasi. Sebab, ditakutkan tawon-tawon tersebut akan mengganggu dan menyerang orang dilokasi.

"Lokasi sarang tawon berada dekat dengan musala di lingkungan Kantor DPRD Tuban. Ditakutkan tawon tersebut mengganggu dan menyerang orang di sekitar lokasi sehingga kami lakukan evakuasi," imbuhnya.

Diketahui, tim BPBD yang mendatangi lokasi langsung melakukan evakuasi dengan cara membakar sarang tawon tersebut. Selain itu, tim juga melakukan pembasahan untuk memastikan tidak ada titik api pemicu kebakaran di sekitar pembakaran sarang tawon. [hud/rom]