DLH Akan Cek Limbah Pabrik yang Sebabkan Gatal-gatal Warga

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban akan menerjunkan tim untuk mengecek limbah pabrik pengolahan ikan yang menyebabkan gatal-gatal warga. Pabrik tersebut milik PT. Nasional Indo Mina berlokasi di Desa Boncong, Kecamatan Bancar Jalan Tuban-Semarang KM 41.

Kepala DLH Tuban, Bambang Irawan menjelaskan, timnya telah meninjau pabrik di Bancar beberapa waktu lalu. Tim melihat pihak pabrik telah memasang bak kontrol pembuangan limbang pengolahan ikan.

"Hanya saja bak kontrol tidak bisa kami buka karena sudah dibeton semua," ucap Bambang kepada blokTuban.com, Rabu (30/9/2020).

Bambang menambahkan, sebenarnya DLH ingin melihat sistem pengolahan limbah pabrik tersebut. Apakah sudah benar sesuai teknis atau belum, tapi dengan adanya bak kontrol paling tidak sudah ada upaya perusahaan untuk melakukan hal itu.

"Untuk izin pembuangan limbah ke laut memang kewenangan pusat dalam hal ini adalah Kementerian LHK," beber Bambang.

Persoalan limbah yang menyebabkan gatal-gatal warga Boncong, dia juga belum tahu apakah dari limbah pabrik tersebut apa tidak. Karena pada saat tim ke lokasi posisi tutup dan tidak operasi, sehingga tidak ada limbah yang keluar dari outlet pembuangan limbah.

Untuk bau memang layaknya pengolahan ikan pada umumnya. Paling penting bagaimana perusahan mengelola bau supaya tidak keluar ke pemukiman warga.

"Kalau masalah regulasi ada lengkap, tapi coba nanti kami akan cek kembali kondisi terakhir disana," janjinya.

Humas atau juru bicara pemilik pabrik PT. Nasional Indo Mina, Slamet Rahayu menjelaskan, manajemen sebenarnya sudah berupaya pengadaan ijin IPAL dan mesin pengolah limbah. Karena terbentur birokrasi, sehingga belum datang.

"Tuduhan kalau kami buang limbah di laut itu tidak benar. Hasil kesepakatan bersama warga, pabrik ditutup sesuai dengan perjanjian bersama," sambung perempuan yang akrab disapa Meli.

Diberitakan sebelumnya, warga Boncong mendemo pabrik ikan PT. Nasional Indo Mina pada Selasa (29/9/2020) sore. Tuntutan warga dipenuhi manajemen pabrik dengan menutup lokasi pengolahan ikan mulai tanggal 30 September 2020. [ali/rom]