Mangsa Ternak Warga, Ular King Cobra Dievakuasi BPBD

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Ular King Cobra Jawa berukuran sekitar dua meter berhasil ditangkap oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban Pos Jatirogo, Selasa (15/9/2020).

Ular berbisa tersebut berhasil ditangkap oleh petugas dari rumah warga bernama Ahmad Nafiq yang berada di Desa Bader, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban Yudi Irwanto mengungkapkan, ular tersebut berhasil ditangkap oleh petugas dari BPBD Tuban Pos Jatirogo setelah adanya laporan dari warga.

"Warga merasa resah dengan keberadaan ular tersebut, sehingga melaporkanya ke BPBD," ujar Yudi Irwanto saat dikonfirmasi blokTuban.com.

Di samping meresahkan warga, lanjut Yudi ular tersebut juga mengganggu hewan ternak milik warga. Bahkan, sudah ada dua burung merpati dan sejumlah bebek yang telah dimangsa ular tersebut.

"Dari keterangan warga, sudah ada 2 merpati dan beberapa bebek yang dimangsa," imbuhnya.

Petugas yang mendatangi lokasi kemudian langsung melakukan upaya penangkap. Diimbau kepada masyarakat, jika ada ular yang membahayakan atau berbisa seperti Cobra atau ular jenis lain yang ukurannya besar segera melaporkan ke BPBD Kabupaten Tuban.[hud/col]