Selama Tahapan Pilkada, Bawaslu Belum Temukan Adanya Pelanggaran Protokol Kesehatan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menyatakan, hingga saat ini belum ada temuan terkait pelanggaran protokol kesehatan dari peserta pemilu selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berlangsung.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, Sullamul Hadi usai menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Minggu (13/9/2020).

"Sampai hari ini belum ada temuan pelanggaran protokol kesehatan," terang Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban kepada blokTuban.com.

Kendati belum ada temuan pelanggaran protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, Bawaslu Kabupaten Tuban telah memberikan saran kepada KPU dan masing-masing peserta pemilu agar tetap mematuhi protokol kesehatan disetiap tahapan Pilkada.

Hal itu sesuai dengan PKPU No 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non-Alam Covid-19 dan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Covid-19.

"Kedepan kita juga akan membuat MoU dengan beberapa paslon. MoU itu yang intinya terkait ketaatan penerapan protokol kesehatan," imbuh Gus Hadi sapaan akrab Sullamul Hadi.

Sekadar diketahui, hingga saat ini penyelenggara Pilkada serentak 2020 telah melangsungkan beberapa tahapan Pilkada. Adapun saat ini tahapan Pilkada yaitu penyampaian hasil verifikasi administrasi para Pasangan Calon (Paslon).[hud/ito]