Rugikan Petani, Dinas PU Tak Tegur Pelaksana Jalan Lingkar?

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Polisi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban menyebut, ada miskomunikasi antara pelaksana proyek jalan lingkar dengan petani Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban.

Kedua instansi ini ikut mengawal proses pembongkaran urugan sungai irigrasi pertanian Sugiharjo. Petani dan pelaksana jalan lingkar sudah sepakat dan sungai dikembalikan seperti sedia kala.

"Ini ada miskomunikasi saja saya kira. Sungai ini tidak diurug untuk selamanya, tujuannya mobilisasi alat berat dan material lancar," terang Kepala Dinas PUPR Tuban, Agung Supriyadi kepada blokTuban.com di lokasi aksi petani Sugiharjo, Rabu (9/9/2020).

Agung menambahkan, nantinya sungai akan dipasang box supaya alirannya lancar. Sedangkan aliran air yang ukurannya kecil akan dicarikan alternatif yang terdekat.

Komunikasi dengan pihak desa, lanjut Agung, juga telah dilakukan oleh pelaksana jalan lingkar. Pihak desa meminta dipasang pipa dan sudah dipasang oleh pelaksana proyek.

"Kecilnya pipa yang dipasang sudah sesuai kesepakatan. Kami juga tidak tahu kebutuhan petani tapi pihak desa minta dipasang 4 dim," imbuh Agung.

Agung juga tidak memandang pelaksana jalan lingkar lalai, tapi hanya ada miskomunikasi saja. Tidak ada teguran tapi Dinas PU akan sampaikan secara lisan supaya ke depan lebih baik. Kalau ada masalah harus ditanggulangi dari awal.

Sementara Kapolsek Kota, AKP Geng Wahono juga hadir di lokasi. Kedua belah pihak sudah bisa clear, dan pelaksana jalan lingkar mau membongkar material urugan sungai.

"Petani juga sudah menyadari dan hanya ada miskomunikasi," sambungnya.

Perwakilan pelaksana jalan lingkar PT. Tectonia Grandis, Koko menjelaskan, pemasangan pipa merupakan permintaan petani dan sudah terpasang. Sedangkan pengurugan merupakan usulan dari kontraktor.

"Hari Senin kemarin sudah kami turunkan pipanya, tapi petani minta diganti gorong-gorong. Pengurugan ini sifatnya sementara, mau diganti box," beber Koko.

Sebelum urugan sungai dibongkar, belasan petani Sugiharjo melakukan aksi dengan menghentikan alat berat jalan lingkar. Sungai ditutup lima hari dan berdampak pada sawah petani Sugiharjo, Kelurahan Perbon dan Mondokan.

Sebagaimana data dari laman lpse.tubankab.go.id, PT. Tectonia Grandis merupakan kontraktor asal Surabaya yang memenangi proyek jalan lingkar tahun 2019 dan 2020. Tahun ini PT. Tectonia Grandis menggarap paket III (Kembangbilo-Bogorejo), dengan nilai HPS Rp25,4 miliar ditawar Rp20,2 miliar dan deal negosiasi Rp20,2 miliar. [ali/rom]