Farida Hidayati Serahkan Kendaraan Pendukung Penanganan Covid-19

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Farida Hidayati menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) titipan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban kepada tiga ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) NU di Kabupaten Tuban, Rabu (12/8/2020).

BMN tersebut berupa tiga kendaraan roda tiga, lengkap dengan alat semprot desinfektan. Pemberian kendaraan itu diklaim sebagai upaya mendukung penanganan Covid-19 di Bumi Wali, sebutan Kabupaten Tuban.

"Setelah kita bagikan harapannya dapat digunakan untuk melakukan penyemprotan desinfektan di tempat ibadah dan sekolah-sekolah," ujar Farida kepada blokTuban.com di kantor DLH Tuban, Rabu (12/8/2020).

Anggota FKB DPR RI asli Singgahan itu berharap, bantuan itu dapat menekan angka penyebaran Covid-19. Sehingga dalam waktu dekat Kabupaten Tuban kembali ke Zona Kuning dan lekas menghijau.

"Semoga pandemi segera berakhir, masyarakat di Tuban merasa aman dan nyaman," tandasnya.

Sementara itu kepala DLH Tuban, Bambang Irawan mengapresiasi langkah Farida dalam menangani Covid-19 di Tuban. Pihaknya berharap penerima kendaraan bisa merawat dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Untuk bisa digunakannya alat tersebut, lanjut Bambang, pihak ketiga akan melakukan pendampingan," imbuhnya.

Di tempat yang sama, perwakilan tiga penerima, Kiai Damanhuri merasa syukur mendapat kendaraan pengendali Covid-19. Mengingat Tuban hingga kini masih dibayangi dengan angka konfirmasi positif Covid-19 masih terus bertambah.

"Mewakili MWC NU Rengel, kami ucapkan terimakasih kepada Bu Farida, DLH, dan KLH RI. Dengan bantuan ini, MWC NU Rengel akan semakin mudah untuk melakukan aksi sosial untuk menangani laju Covid-19 di wilayah kami," tukasnya.

Sekedar diketahui, penerimaan BMN ini telah ditentukan KLH RI bersama anggota DPR RI FKB, Farida Hidayati. Kendaraan pendukung penanganan Covid-19 tersebut, merupakan pengembangan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).[hud/ito]