Ditertibkan, Tiga Tambang Belum Kantongi Izin

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban pada Senin (10/8/2020) siang kembali menertibkan tiga tambang kapur di wilayah Kecamatan Soko. Tambang yang belum lama beroperasi tersebut diketahui belum mengantongi izin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan kepada blokTuban.com mengatakan, tambang-tambang ilegal kali ini berada di Desa Simo, Kecamatan Soko.

"Yang kita tertibkan tadi milik Kiswanto, Mustadjab, dan Joko. Rata-rata baru beroperasi bulan ini," terang Bambang melalui WhatsApp.

Karena ketiga pemilik tambang belum memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), maka bersama Satpol PP dan intansi lain turun ke lokasi tambang yang berpotensi merusak lingkungan tersebut.

Adapun untuk mengurus izin bisa langsung ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Karena Pemkab Tuban tidak berwenang mengeluarkan izin sejak adanya penarikan kewenangan tambang, hutan, dan laut oleh provinsi.

Pada Januari 2020, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Tuban, Cucuk Dwi Sukwanto mengatakan, 36 tambang yang tercatat izinnya di Pemkab ada yang atas nama perorangan dan perusahaan. Data tersebut terbaru per Desember 2019.

Dari 36 pemegang izin tersebut, diketahui hanya 29 pengusaha tambang yang rajin membayar upeti/pajak ke daerah di tahun 2019. Hal itu diungkap Kabid Pendapatan Pajak Daerah Lainnya dan Dana Perimbangan DPPKAD Tuban, Syamsul Arifin pada 29 Januari 2020 silam.

realisasi pendapatan pajak batuan mineral bukan logam di 2019, kisaran 95 miliar rupiah dari target 65 miliar rupiah. Kelebihan target ini, karena di triwulan ke-4 2019 ada peralihan pajak baru mulai Oktober sampai Desember.

Dalam keputusan Gubernur per 9 September 2019 itu, ada klausul pajak baru berlaku sejak tanggal ditetapkan. Sehingga penerimaan pajak daerah kelebihan target Rp30 miliar.

Untuk beberapa jenis pajak mineral bukan logam yang naik, mulai batu gamping, clay, dan pasir kuarsa. Secara otomatis di tahun 2020 ini ada target kenaikan pajak yang ditetapkan oleh pemkab.

"Di APBD tertulis Rp180 miliar," tandasnya. [ali/col]