Puskesmas Singgahan Tutup Sementara, Karyawan Wajib Isolasi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban mengeluarkan surat penutupan sementara seluruh pelayanan yang ada di Puskesmas Singgahan.

Surat tertanggal 7 Agustus 2020 dengan Nomor: 440/2130/414.103/2020 perihal Penutupan sementara Pelayanan Rawat Jalan, IGD dan Rawat Inap Puskesmas Singgahan itu dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

"Iya, pelayanan rawat jalan, IGD, persalinan dan rawat inap ditutup sementara mulai tanggal 8-17 Agustus 2020," terang Sekretaris Dinkes Tuban, Endah Nurul Khomariyati, Jumat (7/8/2020).

Endah juga tidak menjelaskan secara detail apa alasan penutupan pelayanan yang ada di Puskesmas Singgahan tersebut. Akan tetapi, penutupan sementara itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Seluruh karyawan Puskesmas wajib menjalani isolasi mandiri, sehingga pelayanan di Puskesmas Singgahan ditutup sementara," imbuhnya.

Sementara itu, di dalam surat tersebut juga diinformasikan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa mendapatkan pelayanan di Puskesmas terdekat.

Di antaranya, di Puskesmas Parengan untuk pelayanan Rawat Jalan, Puskesmas Senori pelayanan Rawat Jalan dan Persalinan kemudian di Puskesmas Bangilan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Rawat Jalan, IGD, Persalinan dan Rawat Inap.

Adapun jika dalam kondisi darurat, masyarakat bisa menghubungi tenaga kesehatan terdekat.[hud/col]