93 Ribu Pelaku Usaha Mikro di Tuban Terdampak Covid-19

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Dinas Ekonomi, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mencatat 93.686 pelaku usaha mikro di Kabupaten Tuban terdampak Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya saat menjadi narasumber di acara Forum Silaturrahmi Kamtibmas (FSK) dengan tema Strategi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di Kabupaten Tuban, Kamis (6/8/2020).

"Kita memiliki sekitar 93.686 pelaku usaha mikro dan semua terdampak Covid-19," terang Agus Wijaya.

Lebih lanjut, Agus Wijaya merinci dari jumlah 93.686 pelaku usaha mikro tersebut 16.899 diantaranya terdiri dari kelompok IKM, kemudian sekitar 75.000 pelaku usaha di sektor riil meliputi pertanian, peternakan, olahan jasa dan lainnya.

Sedangkan sisanya ada sekitar 200 pelaku usaha non formal yang meliputi pedagang keliling, asongan serta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dia menambahkan, untuk selanjutnya dalam rangka memberikan dorongan agar pelaku usaha mikro tetap eksis, Diskoperindag Tuban akan memetakan dampak yang mereka alami, jenis usaha yang dilakukan dan mengintervensi agar mereka bisa bangkit lagi.

Yang jelas, lanjut mantan Camat Montong tersebut mereka butuh modal dan yang paling dikeluhkan selama ini adalah pemasaran. Sebab, saat masuk ritel dan pembayaran di tunda sehingga menjadi kendala dan mengganggu mereka untuk berproduksi.

"Harapannya kami, kita nanti bisa menjadi mitra dan kami bisa membeli produk mereka untuk dipasarkan di ritel-ritel atau tempat pemasaran yang pas," pungkasnya.[hud/ito]