Musyawarah Bangunan Tower Mojoagung, Perusahaan Sepakati Kompensasi

Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - ‎Musyawarah terkait pembangunan tower jaringan seluler yang ada di Dusun Templek, Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, hari ini dimediasikan bersama. Warga masyarakat area tower, Kepala Desa (Kades) Mojoagung, lengkap bersama 3 pilar Kecamatan Soko, berikut pihak perusahaan, berkumpul di balai desa setempat.

Mereka bersama-sama bermusyawarah, mencari titik terang, bagaimana baiknya agar pembangun‎an tower bisa segera dilakukan kembali, dengan mempertimbangkan hak dan kesejahteraan warga sekitar lokasi tower.

"Di sini kita memfasilitasi, semoga ada titik terang. Warga mendapatkan haknya, juga bangunan tower bisa dikerjakan lagi," ujar Kades Mojoagung, Bakhrul Ulum mengawali musyawarah, Jumat (17/7/2020).

Kades muda itu juga menyadari, bahwa keberadaan bangunan tower punya sisi positif berikut dampak yang mengikuti. Namun tak dipungkiri juga, keberadaan bangunan tower sangat diperlukan masyarakat Desa Mojoagung. Sebab, ketersediaan sinyal atau jaringan seluler di sana begitu sulit dijangkau.

Hal senada juga dipaparkan oleh Camat Soko. Pihaknya berharap agar jalan tengah yang ditempuh bisa ‎memberi manfaat dan berkah, baik bagi perusahaan maupun warga masyarakat setempat.

"Harapan kami, semoga setelah diadakan musyawarah ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat. Begitu juga untuk perusahaan, agar tetap memperhatikan hak dan tanggungjawabnya. Masyarakat juga harus andil dalam perawatan," ungkap Camat Soko, Sudarto menguatkan pernyataan Kades.

Sementara itu, dari pihak PT Dayamitra yang juga merupakan salah satu perusahaan BUMN mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar‎-besarnya jikalau ada langkah maupun perbuatan yang dirasa kurang berkenan pada masyarakat. Pihak perusahaan pun menyetujui pemberian kompensasi, berikut tambahan data warga yang ada.

"Kami juga berharap agar mas‎yarakat bisa berkomunikasi jika ada hal atau gejala apa yang perlu disampikan. Kami ada tim, yang maintenance. Kita sepakati untuk pemberian tali asih," papar Jaelani, perwakilan PT Dayamitra bagian perizinan.

Selain pemberian tali asih, pihak perusahaan juga akan mengupayakan bantuan lain kepada masyarakat pada kurun waktu tertentu.

Sebelumnya, diketahui pembangunan‎ tower di Dusun Templek, Desa Mojoagung sempat dihentikan oleh masyarakat setempat. Hal itu disebabkan kurang adanya pemberitahuan dan komunikasi yang jelas kepada warga sekitar. [feb/rom]