7.255 Petani Tuban Telah Mengambil KUR Tani BNI, Ini Keuntungannya

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Dalam upaya membangkitkan kembali sektor pertanian di masa Pandemi Covid-19, Pemeritah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menginisiasi Program Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi (PKBM) di berbagai daerah. Salah satunya adalah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Pemerintah mengklaim, program PKMB ini dapat meningkatkan percepatan masa tanam dan masa panen. Sehingga dapat menanggulangi kekurangan tenaga petani, lantaran terbantu dengan tenaga mekanisasi atau alat mesin pertanian (alsintan). Secara otomatis, masa tanam akan lebih cepat sehingga masa panen dapat dilakukan tepat waktu.

Dalam mendorong Program PKMB ini Kementan juga mengoptimalkan Program KUR Tani. BNI sebagai salah satu Bank BUMN yang ditunjuk untuk menyalurkan program tersebut akan fokus dalam mewujudkan program-program pemerintah khususnya di bidang pertanian.

Hal itu disampaikan Head of Region BNI Kanwil Surabaya, Gunawan Putra kepada blokTuban.com. Pihaknya menegaskan, BNI menyambut positif Program PKMB yang digencarkan Kementan untuk mencapai target tanam di tahun 2020.

"BNI komitmen untuk menyalurkan alokasi KUR Tani kepada para petani, baik untuk sarana pembelian alsintan atau pupuk selama masa tanam," ucap Gunawan.

Perlu diketahui saja, saat ini BNI telah menyalurkan KUR Tani di Wilayah Surabaya sebanyak Rp250,385 Milyar dengan jumlah debitur 20.512 orang. Sedangkan untuk Kabupaten Tuban sendiri sudah tersalurkan Rp74,834 Miliar dengan jumlah debitur 7.255 orang per tanggal 24 Juni 2020.

Lebih lanjut Gunawan mengungkapkan, untuk memitigasi risiko terjadinya kredit macet seperti kasus KUR di tahun 1990-an, suku bunga banknya cukup ringan. Berdasarkan Permenko Nomor 8 Tahun 2019 tentang pelaksanaan KUR, bunga KUR Tani turun dari 7% menjadi 6%, dengan jangka waktu maksimal 5 tahun.

"Diharapkan petani bisa memanfaatkannya sebaik mungkin untuk mendapatkan pembiayaan. Skema pinjamannya pun berbeda dengan pinjaman komersial lainnya, yaitu petani dapat mencicil pinjaman apabila produk pertaniannya sudah di panen atau istilahnya “Yarnen” (bayar panen)," ungkap Gunawan panjang lebar. [rof/rom]