DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Enam Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah menyetujui tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.

Persetujuan fraksi-fraksi tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna dengan tiga agenda, yakni Penyampaian Kesimpulan Badan Anggaran Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.

Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 dan Persetujuan Bersama tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.

"Secara keseluruhan Badan Anggaran maupun 6 fraksi telah menyetujui bersama-sama. Meskipun ada satu dua fraksi yang menyampaikan pendapat atau catatan demi kebaikan bersama," terang Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi, Rabu (1/7/2020).

Ketua DPRD Tuban juga yakin tidak ada persoalan dalam hal ini. Kendati begitu, Pemerintah Daerah harus melaksanakan catatan-catatan atau saran dari masing-masing fraksi. Terlebih masih ada 4 catatan dari Opini WTP yang harus direalisasikan oleh Pemerintah Daerah.

Dia juga menegaskan, secara umum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mematangkan perencanaan, kemudian setelah direncanakan bagaimana proses realisasi. Sehingga, kedepan OPD harus bisa merealisasikan anggaran dengan baik dan cermat diatas 85 persen atau 90 persen ke atas.

"Saya harap setelah ada temuan begini. Maka tahun ini perencanaan harus dimatangkan persiapan realisasi dimatangkan, sehingga anggaran yang tersedia bisa direalisasi atau diserap dengan maksimal," pungkas Miyadi.[hud/col]