KPU Butuh Rp12 M Lagi untuk Protokol Kesehatan dan TPS

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Pelaksanaan Pemilukada tahun 2020 di Kabupaten Tuban yang akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, membuat anggaran yang dibutuhkan bertambah. Hitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, total kebutuhan anggaran tambahan mencapai Rp12 miliar lebih.

Kepada blokTuban.com, Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan merinci Rp12 miliar sekian tersebut untuk protokol kesehatan sebesar Rp8,8 miliar dan untuk penambahan TPS senilai Rp3,2 miliar.

"Rp12 miliar lebih ini belum dikurangi dengan efesiensi anggaran Rp4,1 miliar," terang Fatkul Ihsan.

Jika dikurangi dengan efisiensi sebesar Rp4,1 miliar, maka KPU mengusulkan anggaran tambahan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sebesar Rp8.083 miliar.

Pada Pilkada Kabupaten Tuban tahun 2020, Pemkab Tuban telah menyiapkan anggaran 54 miliar. Saat ini telah cair hingga 40 persen. Jumlah tersebut belum termasuk dengan pemenuhan logistik protokol kesehatan.

Terkait kapasitas maksimal per TPS, sebelumnya KPU Tuban telah merencanakan setiap TPS maksimal menampung 400 hingga 500 pemilih. "Ini sudah sesuai regulasi dan protokol kesehatan, sehingga tidak diperlukan penambahan TPS," imbuhnya.

Dilain sisi, KPU juga tengah mengkaji perihal batasan umur bagi penyelenggara pemilu. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait adanya kategori umur rentan.

Pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan pada 9 Desember 2020 mendatang siap digelar. Hal tersebut sesuai dengan arahan Mendagri, Ketua KPU Pusat, dan Bawaslu Pusat. [ali/rom]